Berita Banjarbaru
Pengelola Diminta Bongkar Kandang Babi, Ini Alasan Satpol PP Banjarbaru
Pihak pengelola diminta untuk membongkar bangunan peternakan babi mereka sendiri, paling lambat pada Kamis (28/3/2024).
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Upaya Pemko Banjarbaru untuk menertibkan peternakan babi di Wilayah Kelurahan Guntungmanggis, Kecamatan Landasanulin, tidak lama lagi bakal terealisasi.
Sebab saat ini ada 10 lokasi di wilayah tersebut yang sudah diberikan peringatan, oleh Satpol PP Banjarbaru.
Pihak pengelola diminta untuk membongkar bangunan peternakan babi mereka sendiri, paling lambat pada Kamis (28/3/2024).
"Bila tidak dilakukan sendiri, maka kami yang akan melakukan pembongkaran, kata Kaatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, Kamis (21/3/2024).
Diungkapkan Dayat, peternakan babi tersebut ditertibkan karena dinilai sudah melanggar sejumlah aturan.
Di antaranya soal Rencata Tata Ruang Daerah (RTRW), kemudian tentang izin bangunan, izin peternakan serta soal pengelolaan limbah dan lingkungan.
Sebagai upaya peringatan terakhir, 10 peternakan babi yang ada di Kelurahan Guntung Manggis tersebut telah dipasang stiker penutupan.
"Sesuai dengan SOP peringatan sudah kami berikan, mulai dari SP 1 sampai 3, merespons keluhan dari masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Berkekuatan M 6.0,Gempa Jatim Terasa di Kota Banjarmasin, Barito Kuala, Sampit Hingga Pulau Jawa
Baca juga: Heboh Getaran Gempa Terasa di Banjarmasin, Pasien Cuci Darah RSUD Ulin Banjarmasin Panik
Selanjutnya pada hari eksekusi penertiban peternakan babi tersebut, juga akan melibatkan sejumlah instansi.
Misalnya dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), dalam hal membatu mengamankan hewan ternak.
Kemudian direncanakan juga dari Dinas PUPR, untuk menyiapkan alat berat sebagai sarana pembongkaran.
"Nanti juga akan ada dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bantuan sarana angkutan, bila memang diperlukan," ungkapnya. (mel)
| Sabtu Ini Jembatan Sei Ulin Dibuka, Dishub Banjarbaru Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |
|
|---|
| Pekerja Kesetrum Saat Pasang Baliho di Banjarbaru, Polisi Ungkap Kronologis Kejadian |
|
|---|
| Bahasa Portugis Masuk Kurikulum?, Pengamat ULM: Kalsel Masih Hadapi Masalah Dasar Pendidikan |
|
|---|
| Kedapatan Mabuk dan Bawa Sajam, Warga Agra Budi Diamankan Polsek Liang Anggang |
|
|---|
| Heboh Petugas Pasang Baliho di Banjarbaru Kesetrum, Kulit Lengan Hangus dan Terkelupas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.