Berita Banjar

Polres Banjar Gulung Jaringan Narkoba, Ternyata 1 Kg Sabu ditemukan di Kawasan Kelayan A

Polres Banjar membongkar sindikat narkotika dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu, Kamis (14/3/2024).

Humas Polres Banjar Untuk BPost
Pemusnahan kiloan Sabu-sabu dari ungkap perkara peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Polres Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Polres Banjar membongkar sindikat narkotika dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu, Kamis (14/3/2024).

Ternyata, dari semua barang bukti itu, 1 kilogram ditemukan di kawasan Kelayan, Banjarmasin.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan tersangka berinisial RS (23) pada Kamis (14/3) pukul 19.30 Wita, di depan sebuah rumah, tepatnya Jalan Manarap Tengah, Kompleks Bumi Permata, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

"Semula kami amankan, pelaku pertama berinisial RS (23) pada Kamis (14/3/2024) pukul 19.30 Wita, di depan sebuah rumah, tepatnya Jalan Manarap Tengah, Kompleks Bumi Permata, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” beber Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat didampingi Kasatresnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi.

Menurutnya, dari pelaku RS ditemukan barang bukti berupa tiga besar paket sabu yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam, dipegang pelaku di tangan sebelah kanan. “Setelah dibuka kantong plastik warna hitam tersebut, memang benar berisi tiga paket besar sabu berat kotor 300,4 gram,” urainya.

Dari tangkapan RS, kemudian petugas Reserse Narkoba Polres Banjar mengembangkan kasusnya.

Dari nyanyian RS, terungkap bahwa sabu itu didapat dari HD (35) warga Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Saat HD diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik kemasan dengan di tok stempel gambar berlian Diamond Excellent dengan berat kotor 1.018,7 gram.

“Kemudian, kembangkan lagi, dan dilakukan interogasi terhadap pelaku HD, didapat keterangan bahwa masih ada sabu sebanyak satu paket besar satu kilogram yang disimpan di salah satu rumah milik teman pelaku di Kelayan A, Gang Srikandi Banjarmasin (TKP2),” ceritanya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah yang dimaksud (TKP 2). Rumah tersebut milik pelaku HI dan benar ditemukan kembali sabu sebanyak satu paket besar. Setelah ditimbang, sabu tersebut berat bersih 1 kilogram.

“Selanjutnya, pelaku bersama semua barang bukti dibawa ke Polres Banjar guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Jumat (22/3) sore, barang bukti dan pelaku dihadirkan dalam rilis pers yang digelar di Mapolres Banjar. Kemudian, barang bukti yang disita dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampurkan dengan air sabun. (lis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved