Berita Banjar

Polres Banjar Punya Rumah Tahanan Baru, Memiliki Daya Tampung 120 Tahanan

Rutan baru ini memiliki kapasitas 120 orang tahanan, terdiri dari tahanan laki-laki dewasa, perempuan, anak, dan tahanan Propam. 

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ratino Taufik
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda.
RUTAN BARU - Peninjauan Rutan Polres Banjar yang baru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Polres Banjar kini memiliki bangunan rumah tahanan yang baru. Lokasinya berada di bangunan rutan lama yang kemudian dipugar. 

Rutan baru ini memiliki kapasitas 120 orang tahanan, terdiri dari tahanan laki-laki dewasa, perempuan, anak, dan tahanan Propam. 

Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan tugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Banjar dapat berjalan lebih optimal, manusiawi, serta sesuai dengan standar pelayanan yang baik bagi para tahanan maupun personel yang bertugas.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli bersyukur atas terselesaikannya pembangunan Rutan Polres Banjar yang merupakan wujud nyata dukungan dan perhatian besar dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Baca juga: Dicegat Polisi Saat Naik Trail di Jalan Lingkar Barabai, Pria Asal HST Ini Bawa 31 Paket Sabu

“Atas nama keluarga besar Polres Banjar, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Banjar beserta jajaran atas komitmen dan kerja sama luar biasa dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana di lingkungan kepolisian,” kata Kapolres, Rabu (29/10/2025)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, serta para Kepala Lapas di wilayah Martapura dan Banjarbaru, antara lain Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Kalapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Kalapas Anak Kelas IA Martapura, dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Kapolres Banjar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor, konsultan pengawasan, Dinas PUPR, hingga seluruh unsur terkait yang telah bekerja keras mewujudkan pembangunan Rutan hingga berdiri kokoh dan siap digunakan.

“Semoga Rutan Polres Banjar ini menjadi simbol sinergi dan kolaborasi antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, aman, dan berkeadilan di Kabupaten Banjar,” tambahnya.

Baca juga: Tertimbun Material Longsor, Penambang Ilegal di Kebumen Meninggal Dunia

Kegiatan peresmian diakhiri dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, disaksikan oleh Bupati Banjar, pejabat Lapas, dan tokoh agama sebagai simbol diresmikannya penggunaan Rutan Polres Banjar.

Dengan diresmikannya fasilitas ini, Polres Banjar diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Banjar. 

Rutan Polres Banjar yang baru ini juga telah didesain dengan pemisahan ruang tahanan berdasarkan kategori mulai dari tahanan laki-laki, perempuan, anak-anak, hingga kasus narkoba dan kriminal umum.

Saat ini, jumlah tahanan di Rutan Polres Banjar tercatat sebanyak 63 orang dari sebelumnya lebih dari 120 orang, sebagian telah dilimpahkan ke lembaga pemasyarakatan lain. (Banjarmasin Post/ Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved