Berita Banjarmasin
Warga Banjarmasin Simpan Belasan Ribu Butir Ekstasi, Ternyata Mau Diedarkan di Pontianak
Polresta Banjarmasin gagalkan peredaran 13.697 butir ekstasi, sepaket serbuk warna ungu dan sepaket sabu dengan berat 0,65 gram
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
“Rencananya ekstasi tersebut akan dibawa dan diedarkan di Pontianak. Mereka bertiga berperan sebagai kurir, yang diperintah oleh seorang pria berinisal GG,” sambungnya.
Ditambahkan juga oleh Kombes Pol Sabana bahwa dari pengungkapan tersebut pihaknya pun berhasil menyelamatkan sekitar 15 ribu orang dari bahaya narkoba.
"Jika dirupiahkan maka nominalnya mencapai Rp 5,4 miliar," jelasnya.
Tak kalah penting juga dibeberkan Kombes Pol Sabana bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memerangi narkoba di Kota Seribu Sungai.
Selanjutnya, para pelaku pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 Ayat (2) jo 134 Ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ran)
| Bea Cukai Banjarmasin Perketat Pengawasan, Pastikan Tak Ada Masuk Pakaian Bekas Impor |
|
|---|
| Terapkan Pasal Berlapis, Dakwaan JPU Pada Sidang Perkara Narkoba 21,9 Kg Sabu di PN Banjarmasin |
|
|---|
| Pengerjaan Trotoar di Jalan Lambung Mangkurat, Bakal Ada Halte dan Kursi untuk Warga |
|
|---|
| Yayasan Mahatir Mohammad Zain Beri Subsidi Upah, Guru MI Nurul Islam Yavahut Dapat Rp500 Ribu |
|
|---|
| Viral Menu MBG di SMAN 12 Banjarmasin disebut Basi, Wakasek Beri Klarifikasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.