Berita Banjarmasin

Warga Banjarmasin Simpan Belasan Ribu Butir Ekstasi, Ternyata Mau Diedarkan di Pontianak

Polresta Banjarmasin gagalkan peredaran 13.697 butir ekstasi, sepaket serbuk warna ungu dan sepaket sabu dengan berat 0,65 gram

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Humas Polresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat menggelar pers rilis pengungkapan narkoba. 

“Rencananya ekstasi tersebut akan dibawa dan diedarkan di Pontianak. Mereka bertiga berperan sebagai kurir, yang diperintah oleh seorang pria berinisal GG,” sambungnya.

Ditambahkan juga oleh Kombes Pol Sabana bahwa dari pengungkapan tersebut pihaknya pun berhasil menyelamatkan sekitar 15 ribu orang dari bahaya narkoba.

"Jika dirupiahkan maka nominalnya mencapai Rp 5,4 miliar," jelasnya.

Tak kalah penting juga dibeberkan Kombes Pol Sabana bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memerangi narkoba di Kota Seribu Sungai.

Selanjutnya, para pelaku pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 Ayat (2) jo 134 Ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ran)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved