Narkoba di Kalbar
Tangkap Pengedar di Lampu Merah, Personel Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan 2 Paket Sabu
Personel Satresnarkoba Polresta Pontianak menangkap seorang pria di simpang lampu merah. Dari penggeledahan diamankan 2 paket sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria diringkus personel Satresnarkoba Polresta Pontianak karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Jum'at tanggal 29 Maret 2024 sekira jam 00.30 WIB,
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dari pria berinsial IZ tersebut.
Penangkapan IZ ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2024 yang dilaksanakan secara intensif oleh kepolisian setempat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memberikan informasi kepada anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak tentang seorang pria yang diduga membawa narkotika di sekitar Jalan Sultan Hamid I, Kecamatan Pontianak Selatan.
Baca juga: Pengedar Sabu di Simpang Empat Tanahbumbu Disergap Petugas, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Jadi Bukti
Baca juga: Gagalkan Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi ke Sampit Kotim, BNNP Kalteng Amankan 2 Pria
Laki-laki tersebut diketahui menggunakan jaket warna abu-abu dan topi warna hitam, serta mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam.
Setelah mendapat informasi, personel Satresnarkoba melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil menghentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka di sebuah simpang lampu merah.
Proses penggeledahan dilakukan di tempat kejadian dengan melibatkan warga yang melintas sebagai saksi.
Hasil penggeledahan tidak mengecewakan, karena anggota SatResnarkoba berhasil menemukan 2 (dua) plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di saku depan sebelah kanan celana panjang jeans yang dipakai oleh tersangka saat itu.
Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini merupakan bukti nyata dari keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, mengapresiasi kinerja anggota SatResnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
Baca juga: Geledah Pengedar di Jalan, Personel Polres Singkawang Amankan 11 Paket Narkotika Jenis Sabu
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar dapat bersama-sama memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
Operasi Pekat Kapuas 2024 tetap akan berlanjut dengan intensitas yang sama guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika di Kota Pontianak.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Operasi Pekat Kapuas 2024
| Digerebek Polisi di Rumah, Pemuda di Desa Tanggung Kabupaten Sanggau Kalbar Terbukti Simpan Sabu |
|
|---|
| Amankan Dua Pria di Kos-kosan, Personel Polsek Entingkong Sita 4 Paket Sabu |
|
|---|
| Digeledah Polisi, Pria di Kapuas Hulu Kalbar Tak Berkutik Saat Terbukti Bawa Paket Sabu |
|
|---|
| Simpan Paket Sabu di Mobil, Pemuda 25 Tahun di Ketapang Kalbar Diamankan Polisi |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Perempuan 42 Tahun di Tumbang Titi Kalbar Terbukti Simpan 12 Paket Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.