Narkoba di Kalbar

Tangkap Pengedar di Lampu Merah, Personel Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan 2 Paket Sabu

Personel Satresnarkoba Polresta Pontianak menangkap seorang pria di simpang lampu merah. Dari penggeledahan diamankan 2 paket sabu

Editor: Hari Widodo
TribunPontianak/Humas Polresta Pontianak  
Tersangka dan Barang Bukti kasus narkoba diamankan Polresta Pontianak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria diringkus personel Satresnarkoba Polresta Pontianak karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Jum'at tanggal 29 Maret 2024 sekira jam 00.30 WIB,

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dari pria berinsial IZ tersebut.

Penangkapan IZ  ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2024 yang dilaksanakan secara intensif oleh kepolisian setempat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memberikan informasi kepada anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak tentang seorang pria yang diduga membawa narkotika di sekitar Jalan Sultan Hamid I, Kecamatan Pontianak Selatan.

Baca juga: Pengedar Sabu di Simpang Empat Tanahbumbu Disergap Petugas, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Jadi Bukti

Baca juga: Gagalkan Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi ke Sampit Kotim, BNNP Kalteng Amankan  2 Pria 

Laki-laki tersebut diketahui menggunakan jaket warna abu-abu dan topi warna hitam, serta mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam.

Setelah mendapat informasi, personel Satresnarkoba melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil menghentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka di sebuah simpang lampu merah. 

Proses penggeledahan dilakukan di tempat kejadian dengan melibatkan warga yang melintas sebagai saksi.

Hasil penggeledahan tidak mengecewakan, karena anggota SatResnarkoba berhasil menemukan 2 (dua) plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di saku depan sebelah kanan celana panjang jeans yang dipakai oleh tersangka saat itu.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan bukti nyata dari keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, mengapresiasi kinerja anggota SatResnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

Baca juga: Geledah Pengedar di Jalan, Personel Polres Singkawang Amankan 11 Paket Narkotika Jenis Sabu

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar dapat bersama-sama memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Operasi Pekat Kapuas 2024 tetap akan berlanjut dengan intensitas yang sama guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika di Kota Pontianak.


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Operasi Pekat Kapuas 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved