Narkoba di Kalsel
Dibekuk Polisi di Rumah, Pemuda di Tabalong Ini Sembunyikan 13 Bungkus Plastik Berisi Sabu di Plafon
Satresnarkoba Polres Tabalong mengamankan seorang pemuda JW alias Tinghui (21) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tabalong.
Pemuda tersebut adalah JW alias Tinghui (21) warga desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku JW diamankan terkait peredaran Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku JW diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan laporan warga yang menginformasikan sering terjadi transaksi narkoba di lingkungan mereka," terang Iptu Joko, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Tiga Pria Diduga Pengedar di Nunukan Diamankan Aparat Gabungan, Bawa 43 Paket Sabu
Baca juga: Dibekuk Petugas Satresnarkoba Polres HSU di Pinggir Jalan, Pria Ini Genggam Sepaket Sabu
JW dibekuk di kediamannya. Penggeledahan di tempat tinggal JW juga dilakukan kepolisian.
Hasilnya, ditemukan 13 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 0,69 gram.
Sabu tersebut, dimasukan dalam sebuah kotak bekas rokok yang diletakkan di atas plafon rumah
Baca juga: Diganjar Hukuman Penjara Seumur Hidup, Begini Respons Dua Kurir 11,5 Kilogram Sabu
JW alias Tinghui telah diamankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 13 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabudengan berat bersih 0,69 gram dan 1 buah kotak rokok warna hijau.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
| Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
|
|---|
| Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.