Berita Banjarmasin
Reskrim Polresta Banjarmasin Antisipasi Kecurangan dan Pelanggaran di SPBU, Pelangsir Ikut Dipantau
Satreskrim Polresta Banjarmasin melalui Unit Tindak Pidana Tertentu melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU Kota Banjarmasin
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
Personel Satreskrim Polresta Banjarmasin saat melakukan pemeriksaan di SPBU Jalan Ahmad Yani KM 6, Senin (8/4/2024).
Pemeriksaan itu dilakukan dengan teliti dan diterawang. Sejauh ini, menurut dia, tak ditemukan sesuatu yang mencurigakan apalagi yang mengarah ke indikasi uang palsu.
“Sejauh ini kita juga belum dapat laporan terkait adanya peredaran uang palsu,” ungkapnya.
Namun demikian, menurut Thomas, kepolisian tetap meminta masyarakat untuk waspada dan teliti dalam setiap transaksi, salah satunya ketika melakukan jasa penukaran uang.
“Jangan lupa periksa uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), lalu lakukan transaksi di tempat yang memiliki pencahayaan cukup,” paparnya.
Dan alangkah baiknya lagi ujar Thomas, melakukan penukaran uang di tempat resmi dan sah. “Seperti lembaga keuangan yang terpercaya atau di bank,” pungkasnya. (sul)
Tags
Satreskrim Polresta Banjarmasin
spbu di Banjarmasin diperiksa petugas
SPBU di Banjarmasin
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin
Jasa Penukaran Uang
Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER)
Berita Terkait: #Berita Banjarmasin
| Kelotok Oleng Terkena Gelombang Tugboat, Jemaah Haul Habib Basirih Tercebur ke Sungai |
|
|---|
| Permudah Pengumpulan Botol Plastik, PDU Sungai Andai Banjarmasin bakal Sebar Tempat Sedekah Sampah |
|
|---|
| Suasana Siring Menara Pandang Banjarmasin Tiap Akhir Pekan, Ramai dan Ada Berbagai Wahana Permainan |
|
|---|
| Duka Dian Salah Satu Korban Kebakaran di Kampung Gedang Banjarmasin, Kini Numpang Keluarga |
|
|---|
| Rumah Sakit Kini Dorong Penyelesaian Sengketa Medis Lewat Jalur Mediasi, Bukan Meja Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Personel-Satreskrim-Polresta-Banjarmasin-saat-melakukan-pemeriksaan-di-SPBU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.