Berita Banjarmasin

Reskrim Polresta Banjarmasin Antisipasi Kecurangan dan Pelanggaran di SPBU, Pelangsir Ikut Dipantau

Satreskrim Polresta Banjarmasin melalui Unit Tindak Pidana Tertentu melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU Kota Banjarmasin

Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
Personel Satreskrim Polresta Banjarmasin saat melakukan pemeriksaan di SPBU Jalan Ahmad Yani KM 6, Senin (8/4/2024).  

Pemeriksaan itu dilakukan dengan teliti dan diterawang. Sejauh ini, menurut dia, tak ditemukan sesuatu yang mencurigakan apalagi yang mengarah ke indikasi uang palsu.

“Sejauh ini kita juga belum dapat laporan terkait adanya peredaran uang palsu,” ungkapnya.

Namun demikian, menurut Thomas, kepolisian tetap meminta masyarakat untuk waspada dan teliti dalam setiap transaksi, salah satunya ketika melakukan jasa penukaran uang.

“Jangan lupa periksa uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), lalu lakukan transaksi di tempat yang memiliki pencahayaan cukup,” paparnya.

Dan alangkah baiknya lagi ujar Thomas, melakukan penukaran uang di tempat resmi dan sah. “Seperti lembaga keuangan yang terpercaya atau di bank,” pungkasnya. (sul)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved