Kriminalitas di Kalteng

Tangkap Tujuh Komplotan Pencuri Sawit, Polres Kotim Kini Buru Aktor Intelektual

Sebanyak tujuh pria diduga terlibat aksi pencuriah buah sawit di areal PT AKPL di Kecamatan Mentaya, diamankan anggota Polres Kotawaringin Timur

Editor: Hari Widodo
Tribun Kalteng/Pangkan Putra Bangel
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani (kiri) saat memimpin jalannya press release terkait pencurian buah sawit di PT AKPL, Senin (15/4/2024).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT – Sebanyak tujuh pria diduga terlibat aksi pencuriah buah sawit di areal PT Agrokarya Prima Lestari (AKPL) di Kecamatan Mentaya, diamankan anggota Polres Kotawaringin Timur (Kutim).

Polisi juga mengamankan seorang pria berinsial O yang diduga pengepul. Saat ini, O masih dalam proses penyidikan.

Polisi saat ini tengah menyelidiki aktor intelektual yang mengkoordinir aksi pencurian yang melibatkan pencuri, pengepul, dan pengangkut buah sawit,

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani  membenarkan, telah mengamankan tujuh orang pria yang diduga terlibat pencurian buah sawit.

“Sebanyak 7 tersangka telah kita amankan, sementara tersangka berinisial O yang merupakan pengepul masih dalam proses penyidikan,” terangnya, Senin (15/4/2024),

Baca juga: Pencuri Sawit di Tampang Dibekuk Polisi di Rumahnya, Kapolsek: Dulu Pernah Beraksi di Jorong

Baca juga: BREAKING NEWS - Mobil Pikap Diduga Milik Pencuri Sawit di Tanahlaut Dibakar Warga, Ini Lokasinya

Ia menjelaskan, para pelaku beraksi selama 5 bulan terakhir dan menyebabkan kerugian yang dialami oleh PT AKPL akibat aksi penjarahan mencapai puluhan miliar.

Jumlah tandan buah sawit yang telah dicuri selama 5 bulan itu,  diperkirakan mencapai 48 ton.

“Kita masih mencari siapa yang mengkoordinir para tersangka yang berperan sebagai pencuri, pengepul, dan pengangkut buah sawit,” ungkapnya.

AKBP Sarpani mengatakan bahwa para tersangka yang telah diamankan berinisial B dan S selaku pencuri buah sawit.

Baca juga: Aksi Pencuri Gondol Motor di Parkiran Mall di Samarinda Terekam CCTV, Begini Penampakan Pelaku

Kemudian, lima tersangka lainnya berinsial E, M, H, T, dan S, yang merupakan supir dump truk yang telah diamankan.

Kapolres pun menegaskan, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru atas kasus pencurian dan penjarahan tersebut.

“Kami masih dalam proses penyelidikan dan sudah mengarah pada tersangka yang mengkoordinir penjarahan, jika alat bukti sesuai akan kita tindak tegas,” tutup AKBP Sarpani. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Tersangka yang Akomodir Aksi Penjarahan dan Pencurian Buah Sawit PT AKPL Diburu Anggota Polres Kotim

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved