Narkoba di Kalsel

Sidang TPPU, Saksi Mengaku Diperintah Fredy Pratama Transfer Uang ke Terdakwa Satrya Gunawan

Fahrul Razi menyampaikan bahwa dirinya pernah mentransfer uang atas nama paman dari Fredy Pratama tersebut

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Suasana sidang lanjutan perkara TPPU dengan terdakwa Babah, Kamis (18/4/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Uang yang mengalir ke rekening Satrya Gunawan alias Babah, rupanya di antaranya memang bersumber dari terduga jaringan narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming.

Hal ini pun diungkapkan oleh Fahrul Razi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Babah, hari ini Kamis (18/4/2024) di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Sidang sendiri pada hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU dan sidang dipimpin oleh Yusrinsyah selaku Ketua Majelis Hakim.

Dan salah satu saksi yang dihadirkan tidak lain adalah Fahrul Razi yang berdomisili di Kapuas dan mengikuti persidangan secara virtual.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus TPPU Babah, Ayah Fredy Pratama Akui Sang Anak Ada Transfer Uang ke Terdakwa

Baca juga: Diduga Samarkan Aliran Uang Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Babah Pun Jadi Tersangka

Ketika kamera diarahkan ke terdakwa Babah, saksi Fahrul Razi pun mengaku tidak mengenalinya.

Namun ketika disebut nama Satrya Gunawan, saksi pun kemudian menyampaikan bahwa dirinya pernah mentransfer uang atas nama paman dari Fredy Pratama tersebut.

"Saya pernah transfer sebesar Rp 100 juta ke rekening atas nama Satrya Gunawan dan disuruh oleh Fredy Pratama," ujar saksi Fahrul Razi.

Hakim Anggota, Rustam pun sempat mencecar saksi terkait hubungannya dengan Fredy Pratama. Dan saksi menerangkan bahwa dirinya pernah bekerja ikut dengan Fredy Pratama.

"Saya pernah kerja dengan Fredy Pratama dan tugasnya mentransfer-transfer uang dari Fredy," jelasnya.

Saksi juga membenarkan bahwa uang yang ditransfer dan diperintahkan langsung oleh Fredy tersebut memang hasil bisnis narkoba.

"Uang dari hasil narkotika, dan saya dikasih tau oleh Fredy," katanya.

Selain Fahrul Razi, juga dihadirkan saksi secara virtual yang bernama Kusnadi Irwan yang sedang menjalani pidana di Lapas di Lampung.

Sidang pun ditunda dan rencananya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Babah sendiri sebelumnya juga sempat menjadi saksi untuk perkara TPPU yang dihadapi oleh Lian Silas yang merupakan ayah dari Fredy. 

Sekedar mengingatkan, Babah sendiri ditangkap oleh Satuan Tugas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri dari Bareskrim Polri sekitar Oktober 2023. Dan sebelumnya Bareskrim Polri lebih dahulu menangkap Lian Silas yang merupakan ayah dari Fredy Pratama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved