CPNS 2024

Tutorial Daftar CPNS 2024 di Situs SSCASN BKN, Bisa Pula Cek Formasi yang Dibuka

Berikut tutorial daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Akses di SSCASN.

|
Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
ILustrasi. Para CPNS dan PPPK Guru lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin saat menerima SK pengangkatan, Jumat (8/4/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut tutorial daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Jadwal CPNS 2024 terkini juga formasi CPNS 2024 bisa pula disimak di artikel ini.

Sebagai informasi CPNS 2024 dibuka Mei di link pendaftaran sscasn.bkn.go.id 2024.

Ulasan seputar formasi CPNS 2024 pdf dan penerimaan CPNS 2024 via sscasn.bkn.go.id 2024 sedang menjadi sorotan.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pemerintah akan mengumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk instansi pusat pada Mei 2024.

Baca juga: Tak Lagi Arogan, Sopir Fortuner Kasus Pelat Mobil Bodong Hanya Menunduk Kala Sandang Baju Oranye

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok 19 April 2024, Kalsel Cerah Berawan, Waspada Hujan Yogyakarta dan Sulbar

"Bulan Mei akhir akan kita lakukan pengumuman formasi apa saja yang dibuka dalam rekrutmen ASN 2024 meliputi CPNS dan PPPK," kata Haryomo di di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut, ia menyebut tes CPNS dan PPPK untuk instansi pusat dilakukan pada Juni 2024.

"Tesnya dilakukan sebulan setelah itu, akhir bulan Juni kita akan melakukan seleksi untuk formasi yang di luar kedinasan atau formasi umum," ujarnya.

Sementara tes CPNS-PPPK untuk instansi daerah dilakukan pada September 2024.

Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN BKN

- Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun saat CPNS 2024 sudah dibuka.

- Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.

- Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.

- Lalu, klik "Lanjutkan".

- Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.

- Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved