Narkoba di Kaltim
20 Paket Sabu di Sepaku Balikpapan Disita Polisi, 4 Pria Ini Digelandang ke Polsek
4 pria yang diduga kuat terlibat dalam komplotan pengedar sabu berikut barang bukti berhasil diamankan Satgas polisi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Komplotan pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibongkar jajaran Polsek Sepaku, Balikpapan.
Sebanyak 4 pria yang diduga kuat terlibat dalam komplotan pengedar sabu berikut barang bukti berhasil diamankan Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM).
Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu yang dipimpin Reskrim Polsek Sepaku ini berlangsung pada Kamis (18/4/2024) di sebuah rumah di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.
Penangkapan berawal dari kecurigaan Satgas ONM Pospam Desa Sukaraja saat patroli di wilayah tersebut.
"Awalnya, Satgas ONM mencurigai seorang pria di sebuah warung," jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Miliki 52 Paket Sabu Siap Edar, Wakar Jalan Sakar Permai Ini Diringkus Petugas di Kediamannya
Baca juga: Bekuk Pengendara di Rantau Kanan Kabupaten Tapin, Polisi Amankan 26,4 Gram Sabu
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pria berinisial BR tersebut tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan pengedar lainnya melalui aplikasi WhatsApp.
Tak menunggu lama, Tim Reskrim Polsek Sepaku langsung bergerak mengamankan BR. Berdasarkan pengembangan, petugas kembali mengamankan 3 orang pelaku, yaitu AR (40), KM (43), dan AA (24).
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 paket sabu dengan berbagai ukuran, mulai dari kecil, sedang, hingga besar," ungkap Kombes Artanto.
Lebih rinci, puluhan paket sabu itu terdiri dari 8 paket kecil, 9 paket sedang, dan 3 paket besar.
Keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sepaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Dua Tamu Hotel di Tanbu Ini Diringkus Petugas, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sepaku.
Kombes Artanto pun mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
"Proses hukum terhadap para pelaku akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Artanto. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kedapatan Transaksi dan Simpan Puluhan Paket Sabu, Kawanan Pria di Sepaku PPU Digulung Polisi
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.