Narkoba di Kaltim

20 Paket Sabu di Sepaku Balikpapan Disita Polisi, 4 Pria Ini Digelandang ke Polsek

4 pria yang diduga kuat terlibat dalam komplotan pengedar sabu berikut barang bukti berhasil diamankan  Satgas polisi

Editor: Hari Widodo
HO/POLDA KALTIM
Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) Polsek Sepaku berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 4 pelaku berhasil diamankan dan puluhan paket sabu berbagai ukuran disita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Komplotan pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibongkar jajaran Polsek Sepaku, Balikpapan.

Sebanyak 4  pria yang diduga kuat terlibat dalam komplotan pengedar sabu berikut barang bukti berhasil diamankan  Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM).

Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu yang dipimpin Reskrim Polsek Sepaku ini berlangsung pada Kamis (18/4/2024) di sebuah rumah di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

Penangkapan berawal dari kecurigaan Satgas ONM Pospam Desa Sukaraja saat patroli di wilayah tersebut.

"Awalnya, Satgas ONM mencurigai seorang pria di sebuah warung," jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Miliki 52 Paket Sabu Siap Edar, Wakar Jalan Sakar Permai Ini Diringkus Petugas di Kediamannya

Baca juga: Bekuk Pengendara di Rantau Kanan Kabupaten Tapin, Polisi Amankan 26,4 Gram Sabu

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pria berinisial BR tersebut tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan pengedar lainnya melalui aplikasi WhatsApp.

Tak menunggu lama, Tim Reskrim Polsek Sepaku langsung bergerak mengamankan BR. Berdasarkan pengembangan, petugas kembali mengamankan 3 orang pelaku, yaitu AR (40), KM (43), dan AA (24).

"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 paket sabu  dengan berbagai ukuran, mulai dari kecil, sedang, hingga besar," ungkap Kombes Artanto.

Lebih rinci, puluhan paket sabu itu terdiri dari 8 paket kecil, 9 paket sedang, dan 3 paket besar.

Keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sepaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Dua Tamu Hotel di Tanbu Ini Diringkus Petugas, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sepaku.

Kombes Artanto pun mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

"Proses hukum terhadap para pelaku akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Artanto. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kedapatan Transaksi dan Simpan Puluhan Paket Sabu, Kawanan Pria di Sepaku PPU Digulung Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved