Berita Nasional

Cair Pada 30 Juni, Ini Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Sebesar Rp600 Ribu

Dikabarkan cair pada 30 Juni ini, berikut cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 sebesar Rp600 ribu.

Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri
Ilustras: Ratusan warga antre menunggu pembayaran bantuan BPNT dan BLT minyak goreng di Kantor Pos Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (13/4/2022) 

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial pada perangkat mobile Anda.

- Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi pribadi termasuk nomor Kartu Keluarga dan NIK.

- Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan selfie bersama KTP.

- Gunakan aplikasi ini untuk memeriksa status penerimaan BLT Anda.

Info PKH Tahap 3 2023 dan PKH Tahap 2 2024

Bantuan PKH pada tahun ini akan diberikan dalam empat tahap, yaitu tahap pertama pada Januari hingga Maret 2023, tahap kedua pada April hingga Juni 2023, tahap ketiga pada Juli hingga September 2023, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember 2023.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan bantuan sembako pangan untuk bulan April 2024 telah dilakukan.

Pencairan kedua bansos tersebut telah dikonfirmasi oleh sejumlah penerima manfaat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"PKH tahap 2 dan bantuan sembako sudah disalurkan dan cair," ujar Ngatiyem, salah satu penerima bansos, Senin (15/4/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Penerima lainnya, Inayah, juga mengungkapkan dirinya telah menerima pencairan kedua bansos tersebut beberapa hari sebelumnya.

Pencairan dilakukan secara bertahap dengan PKH tahap 2 lebih dulu disalurkan, kemudian diikuti bantuan sembako.

Baik PKH tahap 2 maupun bantuan sembako pangan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.

Besaran nominal bantuan disesuaikan dengan jenis bansos yang diterima.


Untuk PKH tahap 2, besarannya bervariasi tergantung kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Misalnya, penerima kategori lanjut usia akan menerima Rp2,4 juta per tahun. Sementara bantuan sembako pangan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved