Bumi Tuntung Pandang

Warga Benua Tengah Antusias Ikuti Vicon Deklarasi GSRA, Pejabat Teras Pemkab Tala Turut Hadir

Kementerian ATR/BPN menggaungkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA). Di Kabupaten Tanah Laut (Tala), GSRA bertempat di Balai Desa Benua Tengah

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
SINERGI - Kantah Tala Dr Ahmad Suhaimi bersama beberapa pejabat teras Pemkab Tala menggabungkan puzzle sinergi yang melambangkan sinergi reforma agraria, Senin (22/4/2024) siang, di Balai Desa Benua Tengah. 

"Reforma itu bagaimana memanfaatkan aset dan bagaimana aset itu bisa bermanfaat melalui instrumen-instrumen seperti instrumen pasar, modal, teknologi, informasi, dan pemasaran," jelas Suhaimi.

Selain itu, masyarakat dan aparatur Desa Benua Tengah pro aktif. Di desa ini kebetulan juga telah ada kegiatan perhutanan sosial. Karena itu Kantah tala bekerjasama dengan KPH Tala dalam membina desa ini dan telah ada beragam produk seperti madu hitam dan lainnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pelayanan terkait pengurusan sertifikat juga terus diperluas. Termasuk Program Kijang Mas yang fokus melakukan kemudahan dan percepatan balik nama sertifikat eks transmigrasi.

Suhaimi mengatakan tahun ini (2024) program Kijang Mas menargetkan menuntaskan sertifikasi 500 bidang. Tahap awal yang saat ini sedang berjalan tahapan pendaftarannya yakni di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar.

Program Kijang Mas tersebut juga bagian dari implementasi sinergi yakni melibatkan Kantah Tala, Pemkab Tala, dan Pengadilan Negeri Pelaihari. Program ini dilaksanakan sejak setahun silam.

Kalangan kades di Tala mengapresiasi adanya program tersebut karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat yang memiliki eks lahan transmigrasi.

Kades Benua Tengah Ismanu mengatakan program Kijang Mas cukup bagus. Ia menyetuskan saran agar program ini jika dimungkinkan diperluas sinerginya misalnya dengan melibatkan pihak kepolisian.

Hal tersebut dalam upaya mempermudah pengurusan surat keterangan kehilangan sertifikat. Pasalnya di desanya ada beberapa sertifikat eks trans yang tak diketahui lagi keberadaannya.

KANTAH Tala Dr Ahmad Suhaimi memimpin pembacaan Deklarasi GSRA 1
KANTAH Tala Dr Ahmad Suhaimi memimpin pembacaan Deklarasi GSRA di Balai Desa Benua Tengah, Seni (22/4/2024) siang.

"Nah, dalam kasus seperti ini masyarakat yang kemudian menjadi kurang semangat karena tidak punya waktu wira-wiri ke kota mengurus surat keterangan kehilangan tersebut. Belum lagi ketika harus minta mencari ahli waris," tandasnya.

Mengenai hal itu Suhaimi mengatakan terpenting warga mendaftar dulu agar selanjutnya dapat diidentifikasi permasalahan teknis (administratif) yang dihadapi. Selanjutnya dicari solusinya. (AOL)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved