Berita Banjarbaru

Ini Sikap Dinas ESDM Kalsel Terkait Dugaan Pendulangan Emas Ilegal di Wilayah Tanah Laut,

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel memastikan menindak tegas penambangan ilegal.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
dishut kalsel
Ilustrasi: Petugas saat menemukan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Matang Kanas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel memastikan menindak tegas penambangan ilegal.

Termasuk yang terbaru, aktivitas penggalian emas tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Dinas ESDM, Isharwanto mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail posisi dugaan penambangan ilegal yang dimaksud.

“Pemda tidak seluruhnya memiliki hak untuk memberikan izin pertambangan. Untuk komoditas emas ini dikelola langsung oleh pemerintah pusat,” ucapnya, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Satpol PP Tala Minta Pemilik Kos Bawah Loteng Keluarkan Penyewa, Dua Kali Kedapatan Mabuk-mabukan

Baca juga: Pelajaran dari Investasi Bodong

Isharwanto mengakui, pihaknya sering mendapat laporan melalui aplikasi pelayanan pengaduan LAPOR! PAMAN dari masyarakat.

Laporan tersebut kemudian dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM serta aparat penegak hukum.

Pemprov Kalsel mengalami keterbatasan wewenang. Menurutnya, Dinas ESDM Provinsi Kalsel sekarang hanya memiliki kewenangan untuk batuan. Jika ada terjadi ilegal minning, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.

“Maka akan kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di bidang pertambangan,” tegasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved