Tajuk
Pelajaran dari Investasi Bodong
Korban praktik investasi bodong berkedok investasi BBM di Kalimantan Selatan (Kalsel) sedikit lega. Tersangkanya, FN (27), akhirnya resmi ditahan
Korban praktik investasi bodong berkedok investasi BBM di Kalimantan Selatan (Kalsel) sedikit lega.
Tersangkanya, FN (27), akhirnya resmi ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel sejak 1 April 2024.
Jumlah korban dari investasi bodong ini mencapai ratusan orang.
Sementara yang sudah resmi melapor mencapai 58 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 miliar.
Baca juga: Pembuatan Telur Asin Penyandang Tunanetra di Pemurus Dalam Banjarmasin, Pakai Insting Aduk Abu
Baca juga: Pilgub Kalsel 2024, Muhidin-Hasnur Dapat Lampu Hijau dari H Isam
Dengan ditangkapnya tersangka investasi bodong ini tentu masyarakat berharap keadilan dan uang yang diinvestasikan bisa kembali.
Kasus investasi bodong yang membuat gempar Kalsel tak hanya kasus ini.
Pada 2010 silam, ada kasus investasi bermasalah yang juga viral yang dikenal sebagai kasus investasi Lihan.
Lihan dikenal sebagai pengusaha intan asal Cindai Alus, Martapura, yang melakukan money games dengan skema ponzi
Pada 2010 lalu warga Kalsel dihebohkan runtuhnya kerajaan bisnis investasi dari Lihan yang bernaung di bawah payung PT Tri Abadi Mandiri.
Bisnis tersebut melibatkan tiga ribu lebih investor dan uang terkumpul Rp 817 miliar. Iming-iming dari Lihan membuat banyak warga gelap mata.
Ribuan orang menyetorkan uangnya untuk diinvestasikan pada Lihan dengan dua cara. Pertama uang disetorkan langsung ke rekening milik Lihan.
Kedua, disetor melalui salah seorang kolektor. Pembagian keuntungan sebanyak 10 persen dari modal yang ditanamkan.
Namun saat bisnis Lihan ambruk, nasabahnya pun melakukan beragam upaya untuk menarik dana. Baik dengan cara pidana, perdata atau pun dengan cara kekeluargaan
Ada nasabah yang cukup beruntung bisa mendapatkan sebagian dananya, tapi lebih banyak yang kehilangan.
Tak hanya kasus Lihan dan investasi bodong BBM, ada lagi kasus voucher pulsa yang dimotori Fahrunisa alias Nisa dan Jimmy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tersangka-FN-jadi-tahanan-Ditreskrimum-Polda-Kalsel.jpg)