Ekonomi dan Bisnis

Penerimaan Pajak Kotabaru Capai Rp 299,21 miliar, Didominasi Sektor Perdagangan

Penerimaan Pajak di Kotabaru setiap tahun terus meningkat,hingga April 2024 angkanya telah mencapai Rp 299,21 miliar

|
Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Istimewa/tribunnews.com
ILustrasi pajak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penerimaan Pajak di Kabupaten Kotabaru hingga April 2024 angkanya telah mencapai Rp 299,21 miliar.

Penerimaan pajak ini, diperoleh dari berbagai sektor penerimaan yang didominasi sektor perdagangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Selatan (Kalsel) Syafriadi, mengatakan, tercatat penerimaan pajak Kotabaru dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Ia merinci,  tahun 2021 (380,1 M), tahun 2022 (465,6 M), tahun 2023 (607,8 M) dan tahun 2024 sampai dengan bulan April total penerimaan Rp. 299,21 M.

Baca juga: Tidak Lapor SPT Pajak, Pria di Banjarbaru Ini Divonis Penjara 6 Bulan dan Bayar Denda Rp 935 Juta

Baca juga: Pertambangan dan Penggalian Dominasi Sumbang Pajak di Kalselteng 

Penerimaan pajak ini terdiri dari PBB dan BPHTB senilai Rp. 168,88 M (57 persen), PPh Non Migas senilai Rp.102,45 M (34 persen) serta PPN dan PPnBM senilai Rp. 27,88 M (9 persen).

Lebih lanjut Syafriadi menjelaskan, terdapat empat sektor usaha dominan penerimaan pajak sampai dengan April 2024 di Kotabaru, yaitu sektor perdagangan besar dan eceran, yakni perawatan mobil dan reparasi dan sepeda motor sebesar Rp. 138,95 M (46,44 persen),

Sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp. 90,85 M (30,36 persen), industri pengolahan sebesar Rp. 24,59 M (8,22 persen) dan pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 13,75 M (4,59 persen).

Sampai dengan berakhirnya masa pelaporan SPT tahunan 2023 tercatat 17551 WP di Kotabaru yang telah melaporkan SPT tahunannya, terdiri dari 563 WP Badan dan 16.988 WP Orang Pribadi.

Baca juga: Taat Bayar Pajak, Pemkab HSS Beri Penghargaan Pengelola Hotel, Restoran hingga Sarang Walet

Sementara capaian kinerja lelang tahun 2023 sebesar Rp458,56 miliar untuk Pokok Lelang dan untuk PNBP lelang sebesar Rp10,74 miliar.

Sedangkan Kinerja Piutang Negara tahun 2023 sebesar Rp14,29 miliar untuk penurunan outstanding dan sejumlah Rp103,24 juta untuk PNBP Piutang Negara. (Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved