Kabar Kaltara

Anggota Polres Tarakan Bekuk Pelaku Pengedar Sabu saat Transaksi di wilayah Jalan KH Dewantara

Anggota Polres Tarakan berasil membekuk pelaku pengedar sabu saat Transaksi di wilayah Jalan KH Dewantara

Editor: Edi Nugroho
Shutterstock
Ilustrasi. Anggota Polres Tarakan berasil membekuk pelaku pengedar sabu saat Transaksi di wilayah Jalan KH Dewantara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN - Anggota Polres Tarakan berasil membekuk pelaku pengedar sabu saat Transaksi di wilayah Jalan KH Dewantara.

Dari hasil interogasi petugas siapa pemiliknya, pelaku menjawab ia disuruh oleh temannya yang saat ini masih DPO.

Polres Tarakan melalui Satresnarkoba mengungkap lokasi diduga kerap terjadi transaksi oleh pelaku pengedar sabu. Salah satunya melakukan transaksi di wilayah Jalan KH Dewantara.

Seperti pelaku berinisial MZ yang berhasil diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tarakan.

Baca juga: Miliki 16 Paket Hemat Sabu, Dua Paruh Baya di Binuang Ditangkap Polisi

Baca juga: Sudah Meninggal, Ini Kronologi Kakak Beradik Tenggelam di Dasar Kolam Eks Tambang Loa Buah Samarinda

Kejadiannya pada Rabu 13 Maret 2024 lalu. Personel Polres Tarakan menerima informasi adanya transaksi di dekat puskesmas.

Pelaku saat berada di Polres Tarakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku saat berada di Polres Tarakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)

Sehingga personel Polres Tarakan pun melakukan penyelidikan di Jalan KH Dewantara Kelurahan Karang Balik Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan.

"Jadi sebelumnya personel melakukan penyelidikan usia menerima informasi. Termasuk pengamatan di sekitar lokasi," ujar Ipda Amiruddin, KBO Satresnarkoba Polres Tarakan mewakili Kasat Resnarkoba Polres Tarakan.

Saat itu, personel melihat ada dua sepeda motor datang ke lokasi dilaporkan.

"Yang satunya ini terlapor inisial MZ ini turun dari motor kemudian dia ke pinggir jalan mengambil bungkusan kemudian anggota mencurigainya. Kemudian dia naik motornya dan diikuti di dekat lampu merah Karang Balik Jalan Yos Sudarso itu dia melihat dan mulai curiga ada anggota yang mengikuti," bebernya.

Pelaku yang awalnya akan menuju Pelabuhan Tengkayu Satu SDF akhirnya berbelok lurus ke Karang Rejo.

"Akhirnya dikejarlah, saat dilakukan pengejaran tersangka diamankan di Karang Rejo dan diperiksa ditemukannya dalam tas keresek plastik itu dibungkus narkotka jenis sabu. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan," ujarnya.

Dari hasil interogasi, untuk siapa pemiliknya pelaku menjawab bahwa ia disuruh oleh temannya yang saat ini masih DPO.

"Dia kenalan sudah dua tahun. Sebelum mengambil barang itu dia ketemu di rumahnya dan dia dijanjikan uang Rp 2 juta. Rumah tersangka di Juata Kerikil. Jadi dia ketemu dulu di Juata kerikil debgan yang nyuruhnya ini. Setelah bersepakat mereka jalan bersama-sama ke Puskesmas Karang Rejo tapi yang ngambil barang ini yang ditangkap," lanjutnya.

Adapun untuk pengembangan, pihaknya juga sudah mendatangi pelaku.

"Sebenarnya dia ada di TKP waktu itu, karena dia tahu ini ditangkap dia langsung lari. Karena anggota juga fokus pada barang sabunya," bebernya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved