Kabar Kaltim
Satpolairud Polres Kutai Timur Ingatkan Nelayan Jangan Sampai Pakai Bom dan Bius Ikan
Satpolairud Polres Kutai Timur mengingatkan para nelayan jangan sampai memakai bom dan bius ikan karena membahayakan lingkungan.
2. Mengancam keselamatan nelayan,
3. Risiko dipenjara, hingga
4. Keracunan saat mengkonsumsi ikan hasil pengeboman.
"Kami menghimbau masyarakat pesisir, khususnya nelayan agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan. Selain akan merusak ekosistem laut, tindakan tersebut juga dapat membahayakan (keselamatan nelayan), dan merupakan tindak pidana karena dapat berurusan dengan hukum," ujar Ipda Martin.
Pihaknya juga mengingatkan bahaya mengkonsumsi ikan hasil destructive fishing dengan pengeboman. Antara lain dapat menyebabkan keracunan akut, gangguan sistem saraf, kerusakan organ, dan kanker.
Ikan tangkapan hasil destructive fishing mengandung residu bahan berbahaya, seperti Ammonium nitrat (NH4NO3), Potassium nitrat (KNO3), Potassium sianida (KCN) dan senyawa lainnya yang berbahaya bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi.
Merujuk Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 114/KEPMEN-KP/SJ/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak Tahun 2019- 2023, destructive fishing merupakan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat, atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya, seperti menggunakan bahan peledak, bahan beracun, setrum, dan alat penangkapan ikan lainnya yang tidak ramah lingkungan.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Nelayan di Kutai Timur Dilarang Memakai Bom dan Bius Ikan, Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan Tubuh,
| Di Tengah Kepulan Asap, Petugas Sempat Evakuasi Kucing saat Kebakaran di Balikpapan |
|
|---|
| Berjalan Santai Arah Balikpapan, Dua Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV |
|
|---|
| Pakai Celana Jins Panjang dan Kaos Merah, Satu Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Ditangkap |
|
|---|
| Kelabuhi CCTV, Ini Kecerdikan 15 Tahanan Sehingga Bisa Kabur dari Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Kapolda Kaltim: Pelajaran Berharga Buat Kami |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.