Kabar Kaltim

Satpolairud Polres Kutai Timur Ingatkan Nelayan Jangan Sampai Pakai Bom dan Bius Ikan

Satpolairud Polres Kutai Timur mengingatkan para nelayan jangan sampai memakai bom dan bius ikan karena membahayakan lingkungan.

Editor: Edi Nugroho
Tribunmakassar.com
Bom ikan di laut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SANGATTA - Satpolairud Polres Kutai Timur mengingatkan para nelayan jangan sampai memakai bom dan bius ikan karena membahayakan lingkungan.

Tak hanya itu, para nelayan agar menjaga keselamatan, terutama pada saat cuaca buruk seperti angin kencang dan ombak besar.

Polisi juga mengimbau agar para nelayan menyiapkan alat keselamatan di atas perahunya berupa rompi pelampung atau life jaket

Sat Polairud Polres Kutai Timur melakukan patroli di perairan wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Baca juga: Meriahkan Festival Budaya Banua Aruh Negara Dipa HSU, Ratusan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai

Baca juga: Tes Tertulis Penjaringan Panwaslu Kecamatan di Tabalong Berlangsung, 112 Peserta Ikuti Kegiatan

Dalam patrolinya, Sat Polairud Polres Kutim menjumpai beberapa nelayan untuk diperiksa dan diberikan imbauan.

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi kriminalitas dan laka laut di willayah perairan Sangatta.

"Dari beberapa perahu nelayan yang kami periksa tidak ditemukan alat tangkap ikan yang dapat merusak habitat hidup ikan di laut," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Polair Polres Kutai Timur AKP Slamet Riyadi, Minggu (12/5/2024).

Lanjutnya, meskipun ia dan 4 personil Sat Polairud Polres Kutim tak menemukan pelanggaran, para nelayan yang tengah mancing tetap diberikan imbauan.

Imbauan tersebut misalnya para nelayan agar menjaga keselamatan, terutama pada saat cuaca buruk seperti angin kencang dan ombak besar.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau agar para nelayan menyiapkan alat keselamatan di atas perahunya berupa rompi pelampung atau life jaket.

"Apabila para nelayan menangkap ikan di laut supaya menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan peledak seperti bom ikan atau bius Ikan," jelasnya.

Di akhir, patroli tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan perairan dan pelanggran keselamatan serta terpeliharanya situasi yang aman dan kondusif.

"Lalu jika mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi di laut atau di pulau maka segera melaporkan ke Sat Polair," pungkasnya.

Setidaknya ada empat dampak buruk menangkap ikan menggunakan bom, yakni

1. Merusak ekosistem laut,

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved