Berita Banjarmasin

Ini Identitas Pria yang Ceburkan Diri dari Jembatan Basirih Banjarmasin, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Identitas seorang pria yang menceburkan diri di perairan Sungai Martapura, tepatnya di bawah Jembatan Basirih Banjarmasin kini sudah diketahui.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Dading untuk BPost
Pihak kepolisian usai mengevakuasi mayat pria yang ditemukan mengapung di perairan Sungai Martapura, tepatnya di kawasan Banyiur, Sabtu (18/5/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Identitas seorang pria yang menceburkan diri di perairan Sungai Martapura, tepatnya di bawah Jembatan Basirih Banjarmasin kini sudah diketahui.

Disampaikan langsung oleh Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie, pria yang baru saja ditemukan itu diketahui bernama Sunu Trihatso (37), warga Dlanggu, Jawa Timur.

“Korban tepatnya ditemukan sekitar pukul 14.30 Wita di dermaga Gudang Pekat Alpon, Jalan Banyiur Luar, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat,” kata Dading, Sabtu (18/5/2024) malam.

Pria kelahiran Mojokerto itu diketahui menceburkan dirinya pada Kamis, 16 Mei 2024 sore. Banyak saksi yang menyaksikan aksi pria tersebut.

Baca juga: Ini Cara Museum Lambung Mangkurat Kalsel di Banjarbaru Terus Lestarikan Permainan Tradisional Balogo

Baca juga: Tepat Hari Terakhir Penjaringan, Hasnuryadi Serahkan Lamaran ke Golkar untuk Maju Cagub Kalsel

Bahkan menurut keterangan saksi, usai bercebur, korban sempat mengangkat tangan ke atas kurang lebih satu menit lamanya. Namun setelah didatangi, sosok pria itu menghilang.

Kemudian didapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada jenazah yang mengapung di bantaran Sungai Martapura.

“Setelah mengevakuasi jenazah ruang pemulasaran jenazah RSUD Ulin Banjarmasin dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan dompet yang berisi KTP jenazah atas nama Sunu Trihatso,” lanjut Dading.

Lebih lanjut lagi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, ia diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Malang, Jawa Timur.

Sementara berdasarkan keterangan dari dokter pemeriksa, korban meninggal di dalam air akibat kehabisan oksigen dan tidak ditemukan tanda-tanda terjadinya tindak pidana ditubuh korban.

“Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved