Berita Banjarmasin
Dugaan Malapraktik RSUD Ulin, Kuasa Hukum : Korban Ditawari Tali Asih Rp30 Juta, Tidak Manusiawi
kuasa hukum pihak korban dugaan malpraktik RSUD Ulin Banjarmasin menyebut korban ditawari tali asih Rp30 juta
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin masih belum menemukan titik terang. Terkini, ada dugaan pihak rumah sakit menawarkan Rp30 juta sebagai bentuk tali asih kepada korban.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum pihak korban Angga D Saputra kepada awak media pada Kamis (23/5/2024).
“Beberapa waktu yang lalu ada dari pihak RS, mengakunya kuasa hukum, hendak menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” kata Direktur Angga Parwito Law Firm (APLF) itu.
Namun kata Angga, pihak rumah sakit yang memberikan penawaran Rp30 juta itu dinilai kurang bijaksana bahkan sangat tidak manusiawi.
Baca juga: Terseret Dugaan Malpraktik Kepala Bayi Putus saat Persalinan, ini Penjelasan RSUD Ulin Banjarmasin
Baca juga: Buntut Dugaan Malpraktik, Komisi IV DPRD Kalsel Bakal Panggil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin
Saat ini lanjutnya, pihak korban tidak mengharapkan mendapat tali asih. Namun, ia berharap kasus ini segera menemukan titik terang.
“Mendapat kepastian hukum atas perkara yang diajukan,” ujarnya.
Adapun terkait dengan nilai pengajuan tersebut, Angga menyebut pihak korban menolak tawaran tersebut dan sampai saat ini masih konsisten untuk melanjutkan proses hukum.
Namun demikian, sampai saat ini pengacara yang juga berkiprah di Jakarta itu mengaku masih belum dapat memastikan fakta sebenarnya.
Tetapi berdasarkan keterangan dari kliennya, kondisi bayi yang di dalam kandungan itu diinformasikan sudah dalam keadaan sungsang. Bahkan ketika hendak melakukan proses persalinan, detak jantung bayi masih ada.
“Yang jadi pertanyaan kami, pada saat bayi itu diketahui dalam keadaan sungsang, kenapa tindakan yang dilakukan dipaksakan lahir normal?,” tanyanya.
“Disampaikan juga oleh klien kami, dugaan putusnya ini karena ada upaya paksa yang dilakukan,”imbuhnya.
Pihaknya kata Angga tetap mengawal kasus ini hingga selesai. Dugaannya, dari informasi yang ia dapat ada kesalahan prosedural yang dilakukan oleh tenaga medis yang menangani.
“Namun ini hanya dugaan, kita tetap harus menghargai proses penyelidikan dari Satreskrim Polresta Banjarmasin,” ujarnya.
Pihaknya sendiri juga tidak menutup diri jika ada kemungkinan untuk upaya mediasi, antara pihak rumah sakit dan korban.
“Yang pasti sampai hari ini kami berharap, proses hukum segera bisa mendapat titik terang dan dapat diketahui tersangkanya,” tukasnya.
| Pelaku Jambret HP Pelajar di Banjarmasin Diringkus di Kandangan, Motor Matic Jadi Bukti |
|
|---|
| Pisah Sambut Kajati Kalsel Berlangsung Hangat, Rina Virawati Pamit ke Forkopimda |
|
|---|
| Warga Miskin Non-BPJS Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, RSUD Minta Dana Pendamping Tak Nol |
|
|---|
| Pastikan Stabilitas Harga dan Stok, Satgas Pangan Cek Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin |
|
|---|
| Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar, Anjas Minta Dibolehkan Pakai Meja Kecil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.