Berita Banjarmasin
Dugaan Malapraktik RSUD Ulin, Kuasa Hukum : Korban Ditawari Tali Asih Rp30 Juta, Tidak Manusiawi
kuasa hukum pihak korban dugaan malpraktik RSUD Ulin Banjarmasin menyebut korban ditawari tali asih Rp30 juta
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
Tim Kuasa Hukum korban dugaan malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin sayangkan penawaran tali asih yang ditawarkan rumah sakit ke pihak keluarga korban.
Lalu bagaimana jika memang bayi tersebut sudah meninggal sebelum proses persalinan dilakukan?.
Baca juga: Permohonan PK nya Dikabulkan, Terpidana Pengadaan Alkes RSUD Ulin Banjarmasin Akhirnya Bebas
Ketua Tim Kasus tersebut Akhmad Ryan Firmansyah menambahkan pihaknya hanya ingin mengetahui SOP maupun prosedural persalinan yang dilakukan.
“Kalau memang bayinya sudah meninggal lebih dulu, bagaimana SOP yang harus dilakukan? Apa ada prosedur khusus?,” tanya Ryan.
Sebab katanya, berdasarkan informasi yang ia dapat, pihak rumah sakit sempat melakukan pengecekan terhadap kondisi bayi sebelum persalinan dilakukan.
“Saat itu detak jantung bayi masih ada,” ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Berita Terkait: #Berita Banjarmasin
| Pelaku Jambret HP Pelajar di Banjarmasin Diringkus di Kandangan, Motor Matic Jadi Bukti |
|
|---|
| Pisah Sambut Kajati Kalsel Berlangsung Hangat, Rina Virawati Pamit ke Forkopimda |
|
|---|
| Warga Miskin Non-BPJS Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, RSUD Minta Dana Pendamping Tak Nol |
|
|---|
| Pastikan Stabilitas Harga dan Stok, Satgas Pangan Cek Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin |
|
|---|
| Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar, Anjas Minta Dibolehkan Pakai Meja Kecil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.