Bumi Bersujud
Tidak Memenuhi Ketentuan, 112 item dan 1.927 Pcs Obat Bahan Alam di Tanbu Dimusnahkan
Sebanyak 112 item atau 1.927 pcs, dan produk bahan alam dimusnahkan karena tidak memenuhi ketentuan
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu membuka kanal – kanal pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat termasuk permohonan pendampingan untuk
UMKM Jamu melalui pengaduan langsung melalui ULPK Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu yang beralamat di Jln. Transmigrasi No.09 KM.03, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengaduan tidak langsung melalui telepon (0518) 3024653, Whatsapp/SMS 0851.7545.4481, email loka_tanahbumbu@pom.go.id, dan media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter @bpom.tanahbumbu. Layanan BPOM secara nasional melalui Call Center Halo BPOM 1500533 dan Aplikasi BPOM Mobile.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelaporan terkait efek samping Obat Bahan Alam dapat mengakses tautan https://e-mesot.pom.go.id dan mengikuti petunjuk yang telah disediakan.
Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu menunggu masyarakat dan pelaku usaha untuk turut melestarikan, mengembangkan, dan memasyarakatkan kekayaan budaya nenek moyang kita melalui Jamu.
"Partisipasi pada pengaduan jamu ilegal dan pendaftaran produk jamu berbasis UMKM sangat kami nantikan. Ayo sehatkan negeri dan budayakan minum jamu,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
| Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Belajar Aman bagi Anak |
|
|---|
| Akhir Manis TMMD ke-126 di Tanah Bumbu, Semangat Pembangunan dan Pesta Rakyat di Rejosari |
|
|---|
| Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Komitmen Menuju Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi |
|
|---|
| Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Tanahbumbu Gelar Pembekalan Kebangsaan bagi PPPK Teknis |
|
|---|
| Dorong Peningkatan PAD, Pemkab TanahBumbu Gelar Rapat Konsolidasi Bersama Pimpinan Perusahaan & BUMD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pengawasan-ke-Depot-Depot-Jamu-di-Tanahbumbu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.