Berita Tapin
Rudapaksa Nenek, Pemuda di Tapin Ini Diringkus Petugas, Modus Pinjam Korek Api
Seorang pemuda di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin ditangkap Satreskrim Polres Tapin karena rudapaksa seorang nenek, ini modusnya
Penulis: Mulyadi Danu Saputra | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemuda berinsial N (29) di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan ini meski meringkus di sel penjara.
Bagaimana tidak, ia tega rudapaksa atau perkosa seorang nenek berisial E (54).
Nyelenehnya sebelum melakukan aksi bejatnya, N berpura-pura meminjam korek api kepada korban yang tengah sendirian di rumah menunggu sang cucu.
Kejadian rudapaksa ini terjadi pada Selasa (28/5/2024) siang
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasatreskrim Haris Wicaksono, N ditangkap sepekan kemudian di Kecamatan Binuang.
"Setelah mendapat laporan, kami lakukan penyelidikan. Didapat info tersangka kabur menumpang mobil, kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di Binuang, kemarin," ungkap Haris, Minggu (2/6/2204).
Baca juga: Geger Siswi SD di Grobogan Jateng Hamil, Diduga Korban Rudapaksa Ayah Angkat
Baca juga: Duka di Bengkalis Riau, Empat Orang Termasuk Bayi Tewas Dalam Kebakaran Ruko, Berikut Identitasnya
Dituturkan Haris, kronologis aksi N berawal dari E yang berkunjung ke rumah RM, anaknya di Kecamatan Tapin Tengah untuk menjenguk sang cucu.
Siang itu, RM menjemput anaknya yang pulang sekolah dan tinggallah E sendirian menunggu kedatangan sang cucu.
E sendiri sempat keluar rumah menjemur pakaian dan terlihat oleh N yang tengah bekerja memasukkan pasir dalam karung.
Entah apa yang ada dalam benaknya, N mengikuti E masuk ke rumah dengan alasan ingin meminjam korek api.
"Saat itu juga N merangkul E, namun karena perlawanan tak berimbang E pun terjatuh dan sempat berteriak," Jelas Haris.
Meski demikian, N tak bergeming hingga menyeret E ke atas kasur dan menggaulinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan melaporkannya ke Polres Tapin.
Atas ulahnya, N sendiri dijerat dengan Tindak Pidana Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 6 huruf B UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing selembar seprei, celana pendek dan celana dalam yang dikenakan E, serta sepasang sendal.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Kecamatan Tapin Tengah
Kabupaten Tapin
rudapaksa
Polres Tapin
pemuda perkosa nenek
Banjarmasinpost.co.id
| PDAM Tapin Hapus Denda dan Beri Diskon Pemasangan Air Ledeng |
|
|---|
| Warga Kupang Tapin Utara Kalsel Ini Lihat Api Cepat Sekali Merambat ke Bangunan |
|
|---|
| Kebakaran Gegerkan Warga Kupang Tapin, Api Hanguskan Tiga Rumah |
|
|---|
| Polisi Ungkap Perkelahian yang Menewaskan Pengamen di Tapin, Dipicu Soal Permintaan Menyanyi |
|
|---|
| Polisi Beber Kronologi Pemuda asal Barito Selatan Tewas Ditikam di Rantau Tapin, Efek Salah Paham |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.