Berita Banjarbaru

Alat Uji Rem Alami Kerusakan, Dishub Banjarbaru Setop Sementara Pengujian KIR Kendaraan Bermotor

Karena alat alat Uji Rem mengalami kerusakan untuk sementara ini UPT PKB Dishub Banjarbaru tidak bisa melayani urusan Pengujian KIR

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Petugas UPT PKB Dishub Banjarbaru, saat memeriksa kerusakan pada alat uji rem. Kerusakan itu berdampak terhadap penghentian sementara layanan uji KIR  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Lebih kurang satu bulan sudah, UPT PKB Dishub Banjarbaru tidak bisa melayani urusan Pengujian KIR untuk kendaraan bermotor.

Hal itu terjadi lantaran adanya kerusakan pada alat Uji Rem, atau dikenal dengan kata lain Brake Taster.

Dijelaskan Kepala UPT PKB Dishub Banjarbaru, Noor Samsul Kamar, bahwa pengujian rem pada layanan KIR merupakan sesuatu penting.

"Karena rem ini bila tidak diuji secara benar, maka dampak yang ditimbulkan bisa fatal," katanya, Senin (3/6/2024).

Sehingga pihaknya ujar Syamsul lebih memilih untuk tidak melayani pengujian KIR, dengan alasan keselamatan.

Sebagai gantinya, para pemilik kendaraan angkutan dialihkan ke Kabupaten Banjar dan Tanah Laut untuk bisa tetap melakukan uji KIR.

"Sambil menunggu alat uji rem selesai diperbaiki. Kemungkinan pekan depan sudah bisa kembali normal," ujarnya.

Baca juga: Bejat! Pria di Banjarmasin Ini Setubuhi Anak Kandung Sejak Umur 10 Tahun, Sempat Dipergoki Istri

Baca juga: Laporan Jalan di Tempat, Wanita di Banjarmasin Lapor ke Kapolri, Dianiaya Hingga Patah Tulang

Perbaikan alat uji rem tersebut jelas Syamsul nantinya dilakukan oleh pihak ke 3, yang memang sudah ahli dibidangnya.

Sebab menurutnya perbaikan dan kalibrasi alat uji rem tidak bisa dilakukan secara asal-asalan, karena memerlukan perhitungan dan keahlian khusus.

"Pihak ke 3 yang akan meperbaiki alat uji rem baru bisa ke Banjarbaru pekan depan, karena sekarang mereka sedang memperbaiki alat uji di beberapa Dishub seluruh Indonesia," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved