Idul Adha 2024
Hukum Non-Muslim Ikut Kurban Saat Idul Adha, Bolehkah Dagingnya Diterima? Ini Penjelasan Buya Yahya
Lantas bagaimana jika ada non Muslim yang ikut berkurban. Bolehkah dagingnya dterimanya? Buya Yahya memberikan penjelasan hukumnya.
"Niatnya dia untuk mengalihkan perhatian lalu ingin mengatakan bahwa yang baik itu saya," katanya.
Buya Yahya ingin menegaskan bahwa hubungan orang Islam dengan nonmuslim tetap harus dijaga.
"Tetapi pada dasarnya hubungan orang Islam dengan nonmuslim dibangun dengan indah sekali. Ada saat kita memberi, ada saat kita menerima. wallahu a'lam bishawab," kata Buya Yahya.
Hukum Kurban untuk Orang Telah Meninggal Dunia
Bagaimana hukum kurban Idul Adha atas nama orang yang meninggal dunia? Simak penjelasan ulama dalam artikel berikut ini.
Tak lama lagi umat Islam akan memperingati Hari Raya Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2023.
Setiap Idul Adha, dilaksanakan pula penyembelihan hewan kurban setelah sholat Id.
Adapun untuk kurban ini, banyak yang berasumsi bahwa kurban bisa dilakukan untuk orang yang sudah meninggal.
Lantas, seperti apakah hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal?
Terkait hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia, ulama berbeda pendapat.
Dilansir Serambinews.com dari laman Bima Islam Kementerian Agama, Imam Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin menyatakan bahwa tidak ada kurban untuk orang yang sudah meninggal, kecuali ia ketika masih hidup berwasiat.
Alasannya orang yang telah meninggal tidak lagi memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu, termasuk kurban.
Imam Nawawi:
“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani”.
Pendapat kedua mengatakan bahwa boleh berkurban orang yang sudah meninggal.
Pasalnya, kurban tersebut dapat dilakukan dengan tujuan mendapatkan keberkahan bagi orang yang meninggal, sebagai wujud perbuatan baik yang dilakukan oleh keluarga atau orang-orang terdekat yang masih hidup.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juni 2024, Ustadz Khalid Basalamah Sebut Dikerjakan Selepas Hari Tasyrik |
![]() |
---|
Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni 2024 Bertepatan Hari Tasyrik, Buya Yahya Jelaskan Hal Ini |
![]() |
---|
Idul Adha 2024, Polres HSU Bagikan 1.000 Kantong Daging Hewan Kurban |
![]() |
---|
Idul Adha 1445 H, BSI Regional Office IX Kalimantan Salurkan Hewan Kurban pada Masyarakat |
![]() |
---|
45 Ekor Hewan Kurban Dibagikan Pelindo Sub Regional Kalimantan, Disalurkan ke Warga Sekitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.