Idul Adha 2024

Hukum Non-Muslim Ikut Kurban Saat Idul Adha, Bolehkah Dagingnya Diterima? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lantas bagaimana jika ada non Muslim yang ikut berkurban. Bolehkah dagingnya dterimanya? Buya Yahya memberikan penjelasan hukumnya.

Editor: Murhan
Al-Bahjah TV
Penceramah Buya Yahya. Hukum Non-Muslim Ikut Berkurban Saat Idul Adha, Bolehkah Dagingnya Diterima? Ini Penjelasan Buya Yahya. 

"Niatnya dia untuk mengalihkan perhatian lalu ingin mengatakan bahwa yang baik itu saya," katanya.

Buya Yahya ingin menegaskan bahwa hubungan orang Islam dengan nonmuslim tetap harus dijaga.

"Tetapi pada dasarnya hubungan orang Islam dengan nonmuslim dibangun dengan indah sekali. Ada saat kita memberi, ada saat kita menerima. wallahu a'lam bishawab," kata Buya Yahya.

Hukum Kurban untuk Orang Telah Meninggal Dunia

Bagaimana hukum kurban Idul Adha atas nama orang yang meninggal dunia? Simak penjelasan ulama dalam artikel berikut ini.

Tak lama lagi umat Islam akan memperingati Hari Raya Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2023.

Setiap Idul Adha, dilaksanakan pula penyembelihan hewan kurban setelah sholat Id.

Adapun untuk kurban ini, banyak yang berasumsi bahwa kurban bisa dilakukan untuk orang yang sudah meninggal.

Lantas, seperti apakah hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal?

Terkait hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia, ulama berbeda pendapat.

Dilansir Serambinews.com dari laman Bima Islam Kementerian Agama, Imam Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin menyatakan bahwa tidak ada kurban untuk orang yang sudah meninggal, kecuali ia ketika masih hidup berwasiat.

Alasannya orang yang telah meninggal tidak lagi memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu, termasuk kurban.

Imam Nawawi:

“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani”.

Pendapat kedua mengatakan bahwa boleh berkurban orang yang sudah meninggal.

Pasalnya, kurban tersebut dapat dilakukan dengan tujuan mendapatkan keberkahan bagi orang yang meninggal, sebagai wujud perbuatan baik yang dilakukan oleh keluarga atau orang-orang terdekat yang masih hidup.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved