Idul Adha 2024
Hukum Non-Muslim Ikut Kurban Saat Idul Adha, Bolehkah Dagingnya Diterima? Ini Penjelasan Buya Yahya
Lantas bagaimana jika ada non Muslim yang ikut berkurban. Bolehkah dagingnya dterimanya? Buya Yahya memberikan penjelasan hukumnya.
Sementara itu, Abu al-Hasan Al-Abbadi memandang bahwa berkurban termasuk amalan sedekah.
Seperti yang kita tahu bahwa sedekah yang diatasnamakan orang meninggal tetap sah dan memberikan kebaikan kepada sang mayit.
Sehingga kurban untuk orang yang sudah meninggal tetap sah.
“Seandainya seseorang berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya maka tidak bisa. Adapun berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia maka Abu al-Hasan al-Abbadi memperbolehkannya secara mutlak karena termasuk sedekah, sedang sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sah, bermanfaat untuknya, dan pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana ketetapan ijma` para ulama”
Apakah Boleh Kurban dengan Kerbau? Begini Penjelasan Hukum Kurban dengan Kerbau Menurut Ulama
Tidak lama lagi umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha atau biasa juga disebut lebaran haji.
Pada hari tersebut, lazimnya umat islam akan ber kurban hewan, seperti kambing, domba, sapi atau unta.
Hal ini dilakukan seorang muslim sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT, berlomba-lomba dalam melaksanakan amal sholih.
Menariknya, di Indonesia, tidak sedikit umat Islam yang menjadikan kerbau sebagai hewan kurban pengganti sapi.
Hal itu lantas menjadi pertanyaan, apakah boleh ber kurban dengan kerbau? apakah sah kurbannya?
Dilansir dari laman Bima Islam Kementerian Agama, berdasarkan keterangan fikih, hewan yang boleh dijadikan kurban ialah binatang ternak, dalam bahasa Arab dikenal dengan nama bahimatul an’am.
Ini sesuai dengan firman Allah surah Alhajj ayat 34:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَام
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan ( kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.”
Hewan apa saja yang masuk kategori bahimatul an’am tersebut?
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juni 2024, Ustadz Khalid Basalamah Sebut Dikerjakan Selepas Hari Tasyrik |
![]() |
---|
Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni 2024 Bertepatan Hari Tasyrik, Buya Yahya Jelaskan Hal Ini |
![]() |
---|
Idul Adha 2024, Polres HSU Bagikan 1.000 Kantong Daging Hewan Kurban |
![]() |
---|
Idul Adha 1445 H, BSI Regional Office IX Kalimantan Salurkan Hewan Kurban pada Masyarakat |
![]() |
---|
45 Ekor Hewan Kurban Dibagikan Pelindo Sub Regional Kalimantan, Disalurkan ke Warga Sekitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.