Berita Banjarmasin
RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin Pastikan Tahun Depan tak Ada Kagi Kelas Rawat Inap 1, 2, dan 3
Pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan paling lambat 2025 mendatang
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan paling lambat 2025 mendatang.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Lalu bagaimana di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banajrmasin terkait aturan baru ini?
Direktur Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin, dr Syaukani mengatakan, tahun depan sudah tidak ada lagi kelar rawat inap 1, 2, 3.
Baca juga: Ini Solusi yang Ditawarkan Disdik Kotim Kalimantan Tengah Pasca Ada 90 Siswa SMP tak Lulus
Baca juga: Warga Banjarbaru Diiming-imingi Hadiah, Begini Cara Mewaspadai Ancaman Kejahatan di Media Sosial
Memang diakuinya, RS Sultan Suriansyah juga sedang berbenah terkait hal ini. Meski demikian, ia menyebut kebijakan kelas rawat inap itu merupakan kebijakan rumah sakit.
Dijelaskannya, dalam aturan tersebut KRIS maksimal 4 bed untuk pasien rawat inap.
"Memang itu tujuannya baik agar tidak ada lagi satu ruangan hingga 8 bed. Ini untuk kenyamanan pasien," katanya.
Di Rumah Sakit Sultan Suriansyah bebernya, paling banyak hanya 5 bed. Artinya untuk memberlakukan KRIS hanya perlu mengurangi 1 bed saja.
"Itu maksimal 4. Kalau kami buat maksimal 2 bed, itu kan boleh. Tergantung kebijakan rumah sakit," jelasnya lagi.
Dengan kebijakan ini pihaknya juga akan menyediakan ruang utama bagi pasien yang ingin naik kelas. Nantinya pun juga akan dibuat mekanisme pembayaran yang sesuai.
"Jadi pembayaran juga akan disesuaikan. Berdasarkan selisih atau presentase dari besaran BPJS. Semuanya juga kebijakan rumah sakit," pungkasnya.
Ia menyebut apapun kebijakan nantinya tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan, aturan, serta kemampuan pasien. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin |
|
|---|
| Terpacu Semangat Hari Sumpah Pemuda, Atlet Anggar Banjarmasin Targetkan Emas Porprov 2025 |
|
|---|
| Hujan Deras Guyur Banjarmasin, Jalanan di HKSN Tergenang Air |
|
|---|
| Momen Sumpah Pemuda 2025, Maraknya Gangster Jadi Sorotan Pemko Banjarmasin: Energi Mereka Besar |
|
|---|
| Pelaku Jambret HP Pelajar di Banjarmasin Diringkus di Kandangan, Motor Matic Jadi Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.