Berita Banjarbaru

Polisi Gulung Puluhan Anggota Gangster Meresahkan Warga Banjarbaru, Senjata Dibeli via Online Shop

Polisi berhasil mengamankan gangster bersenjata yang meresahkan warga Banjarbaru dan viral di media sosial.

Foto ist Polsek Liang Anggang untuk Bpost
Anggota gangster di Banjarbaru saat diamankan Polisi di Polsek Liang Anggang 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tidak perlu waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan gangster bersenjata yang meresahkan warga Banjarbaru dan viral di media sosial.

Anggota gengstar bersenjata itu diciduk oleh petugas dan diamankan di Polsek Lianganggang.
Totalnya ada 21 pelaku yang diamankan petugas dari dua kubu gangster berbeda di Banjarbaru.

"Mereka sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek Lianganggang, Kompol Yuda Kummoro Pardede, Jumat (14/6/2024).

Total ada 24 senjata tajam (sajam) berbagai bentuk dan jenis, diamankan Satreakrim Polres Banjarbaru dari anggota gangster tersebut.

Puluham sajam tersebut disusun rapi oleh petugas, saat dilaksanakan konferensi pers, di Mapolres Banjarbaru, Jumat (14/6/2024).

Dijelaskan Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra, sajam tersebut dibeli para pelaku melalui online shop.

"Artinya mereka niat sekali sampai-sampai beli lewat online. Tapi juga senjata yang dibuat dengan tangan sendiri," katanya.

Sementara itu Kasatreskirm Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad mengungkapkan, sajam tersebut berhasil diamankan dari berbagai tempat.

Di antaranya pada satu lokasi, yang memang menurut Zuhri sudah dipersiapkan untuk menyimpan senjata. Selain itu juga, sajam ditemukan dari rumah pelaku masing-masing.

"Seperti sajam jenis celurit yang disimpan pada satu tempat. Bentuknya seragam dan memang sengaja dibeli sebagai persiapan untuk melakukan aksi," jelasnya.

Selain sajam, juga turut diamankan lima unit kendaraan roda dua. Motor-motor tersebut digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

Total pelaku yang telah berhasil diamankan oleh petugas sebanyak 21 orang. Satu di antaranya merupakan residivis, dan baru saja bebas usai menjalani hukuman kurungan penjara.

Dari puluhan anggota gangster tersebut, 12 orang di antaranya masih berusia di bawah umur. Para pelaku merupakan anggota dari beberapa gangster.

"Ada yang masih berstatus pelajar, dan sebagian sudah putus sekolah. Mereka merupakan warga Banjarbaru dan Kabupaten Banjar," ujarnya.

Para pelaku diamankan polisi lantaran bermula saat terjadinya bentrok antara dua anggota gangster berbeda.

Keributan terjadi antara Gangster Vanty 16 dengan Tome, pada Kamis (13/6/2024) dini hari di Jalan Trikora, Banjarbaru.

Satu dari dua gangster tersebut melarikan diri ke pemukiman warga saat terjadi keributan, karena merasa kalah jumlah.

Meski demikian keributan antara dua gangster tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun enam bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi teror gangster bersenjata kembali membuat resah warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Mereka yang terdiri dari sekelompok remaja itu, memperlihatkan aksi mereka melalui media sosial.

Tampak jelas dalam sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial, gerombolan tersebut saling berboncengan menggunakan kendaraan roda dua.

Mereka berkeliling Kota Banjarbaru saat malam hari. Masing-masing dari mereka tampak menenteng bilah senjata tajam.

Berdasarkan penulusuran, video tersebut sempat di upload oleh akun instagram @vanty16.original, namun kini akun tersebut telah dihapus.

Gangster bersenjata tersebut juga tampak membuat keributan di depan Kompleks Griya Pesona Bhayangkara.

Kawasan permukiman itu berada di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasanulin. (mel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved