Berita Banjarbaru

Puluhan Sajam Disita dari Anggota Gangster Bersenjata di Banjarbaru, Dibeli Pelaku Lewat Online Shop

Sebanyak 24 Senjata Tajam (Sajam) berbagai bentuk dan jenis, diamankan Satreakrim Polres Banjarbaru dari anggota gangster

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Beragam jenis dan ukuran senjata tajam milik anggota gangster yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Banjarbaru, Jumat (14/6/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sebanyak 24 Senjata Tajam (Sajam) berbagai bentuk dan jenis, diamankan Satreakrim Polres Banjarbaru dari anggota gangster.

Puluham sajam tersebut disusun rapi oleh petugas, saat dilaksanakan Konferensi Pers, di Mapolres Banjarbaru, Jumat (14/6/2024).

Dijelaskan Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra bahwa Sajam tersebut dibeli para pelaku melalui online shop.

"Artinya mereka niat sekali sampai-sampai beli lewat online. Tapi juga senjata yang dibuat dengan tangan sendiri," katanya.

Baca juga: Akhirnya Polisi Amankan 11 Anggota Gangster Muda Bersenjata, Sempat Bikin Resah Warga di Banjarbaru

Baca juga: Video Gangster Bersenjata di Banjarbaru Ramai di Media Sosial, Begini Aksinya Bikin Risau Warga

Sementara itu Kasat Reskirm Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad mengungkapkan, Sajam tersebut berhasil diamankan dari berbagai tempat.

Diantara pada satu lokasi, yang memang menurut Zuhri sudah dipersiapkan untuk menyimpan senjata.

Selain itu juga Sajam ditemukan dari rumah pelaku masing-masing.

"Seperti Sajam jenis celurit yang disimpan pada satu tempat. Bentuknya seragam, dan memang sengaja dibeli sebagai persiapan untuk melakukan aksi," jelasnya.

Selain Sajam, juga turut diamankan lima unit kendaraan roda dua. Motor-motor tersebut digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

Total pelaku yang telah berhasil diamankan oleh petugas sebanyak 21 orang, Satu diantaranya merupakan residivis, dan baru saja bebas usai menjalani hukuman kurungan penjara.

Dari puluhan anggota gangster tersebut, 12 orang diantaranya masih berusia di bawah umur. Para pelaku merupakan anggota dari beberapa gangster.

"Ada yang masih berstatus pelajat, dan sebagian sudah putus sekolah. Mereka merupakan warga Banjarbaru dan Kabupaten Banjar," ujarnya.

Para pelaku diamankan Polisi lantaran bermula saat terjadinya bentrok antara dua anggota gangster berbeda.

Keributan terjadi antara Gangster Vanty 16 dengan Temo, pada Kamis (13/6/2024) dini hari di Jalan Trikora, Banjarbaru.

Satu dari dua Gangster tersebut melarikan diri ke pemukiman warga saat terjadi keributan, karena merasa kalah jumlah.

Baca juga: Nasib Anggota Polisi di Jakarta Diserang Gangster saat Amankan Tawuran, Alami Luka Bacok

Meski demikian keributan antara dua Gangster tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun enam bulan penjara.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved