Pelajar Dijual Lewat Aplikasi

Polres Balangan Amankan Telpon Genggam Tersangka, Ada Chat Transaksi Prostitusi

Polres Balangan mengamankan sejumlah barang bukti saat meringkus 7 tersangka prostitusi online. Dari telepon genggam, polisi temkan bukti chat

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin saat press rilis penangkapan 7 tersangka prostitusi online, Rabu (19/6/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Polres Balangan mengamankan tujuh orang tersangka yang merupakan komplotan dalam aksi prostitusi online melalui aplikasi.

Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Pangestu mengatakan barang bukti yang diamankan adalah delapan unit telepon genggam, enam pakaian, sejumlah uang dan mobil jenis Toyota Calya. 

Hal ini disampaikan pada press realese yang disampaikan di Aula Polres Balangan, Rabu (19/6/2024). Iptu Galuh mengatakan terdapat adanya bukti chat saat mealakukan transaksi termasuk saat beraksi di Kabupaten Balangan. 

"Ada yang sudah sempat bertemu namun tidak jadi bertransaksi namun pelanggan tetap mau membayar," ujarnya.

Baca juga: Diselamatkan dari Komplotan Pelaku Prostitusi Online, Begini Kondisi Pelajar asal Banjamasin Ini

Baca juga: Satpol PP Banjarbaru Ungkap Prostitusi Online, Berikut Hukuman untuk Penyedia Jasa dan Tempat

Baca juga: BREAKING NEWS : Diselamatkan Personel Polres Balangan, Pelajar Ini Sempat Dijual Lewat Aplikasi


Diketahui sebelumnya, Polres Balangan mengamankan tujuh orang yang membawa seorang pelajar asal Banjarmasin bepergian selama sekitar tiga minggu dan meminta pelajaran tersebut dijual melalui aplikasi. 

Ketujuh tersangka diamankan pada 13 Juni 2024 lalu, seluruh tersangka saat ini diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved