Tajuk
Ketika Penjaga Data Kebobolan
PDN diserang hacker sejak 20 Juni 2024. Sang Hacker meminta tebusan 8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp 131 miliar
BANJARMASINPOST.CO.ID - LEMBAGA-lembaga yang berhubungan dengan dunia maya di negeri ini sedang sibuk luar biasa. Terlebih Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Pusat Data Nasional (PDN). PDN diserang hacker sejak 20 Juni 2024.
Belum lagi bisa memulihkan PDN, pemerintah kembali mendapat persoalan tambahan dari pelaku. Kepala BSSN Hinsa Siburian mengungkapkan hacker meminta tebusan 8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp 131 miliar.
Belum lagi harus menanggapi teriakan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang datanya diacak-acak pelaku. Padahal menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan, ada 210 instansi yang terdampak serangan ransomware.
Dua pilihan yang ada yakni memulihkan PDN atau membayar tuntutan sama-sama sulit. Mengatasi serangan hacker profesional tidaklah mudah. Sedangkan membayar tuntutan hanyalah solusi sementara.
Jika tuntutan dipenuhi, bukan tidak mungkin hacker kembali melakukannya di kemudian hari. Obat penawar atau kunci persoalan tentu tidak akan diserahkan sepenuhnya oleh pelaku.
Apalagi kita punya pengalaman mengenai hal tersebut. Sebelumnya hacker ransomware menyerang Bank Indonesia (BI) dan Bank Syariah Indonesia (BI).
Pegiat literasi di walkingbook.org, Hanif Sofyan Wiraswasta, dalam analisanya di Kompas.com bahkan mempertanyakan, setelah di BI dan BSI, siapa lagi. Ternyata korban selanjutnya adalah PDN.
Apa yang terjadi pada PDN tentu mengejutkan masyarakat. Bagaimana mungkin lembaga besar tempat data negeri ini dikumpulkan dibobol orang.
Padahal dalam tugasnya yang tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), PDN juga bertugas menjamin keamanan data negara dan pribadi warga negara Indonesia.
Sungguh ironis. Menjaga diri sendiri saja tidak sanggup, apalagi menjaga orang lain.
Memang banyak data di negeri ini dapat dengan mudah didapat. Orang dengan mudah mendapat nomor telepon dan nama pemiliknya. Tidak heran kita kerap menerima pesan dari orang tidak dikenal yang menawarkan asuransi bahkan pinjaman online.
Persoalan KTP elektronik juga tidak kelar hingga sekarang. KTP elektronik yang dipegang masyarakat tidak lebih dari KTP biasa sebelumnya. Hanya selembar kartu. Tidak bisa diintegrasikan dengan berbagai layanan masyarakat.
Ada kekhawatiran mengumpulkan data rakyat negeri ini dalam sistem elektronik. Khawatir sistem dibobol hacker. Ternyata itu terbukti dengan bobolnya PDN.
Melihat persoalan ini, kita tak bisa lagi mengandalkan pemerintah. Kita harus menjaga data diri masing-masing. Paling tidak jangan dengan mudah mengumbar data diri dan keluarga di media sosial. Kalaupun kemudian ada pesan di nomor telepon seluler atau di email kita yang menggiurkan, jangan mudah percaya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tajuk-Mudik-Bijak.jpg)