Berita Viral

Lagi-lagi karena Tanah Warisan, ini Fakta Kasus Mbah Kannut Dilaporkan Empat Anaknya ke Polisi

Mbah Kannut yang sudah berusia 77 tahun harus mengalami nasib pilu. Ia dilaporkan oleh empat anak kandungnya sendiri, gara-gara tanah warisan

Editor: Rahmadhani
Istimewa via Tribun Jatim
Mbah Kannut yang sudah berusia 77 tahun harus mengalami nasib pilu. Ia dilaporkan oleh empat anak kandungnya sendiri, gara-gara tanah warisan 

Kendati demikian, semua dilakukan Kusumayati tanpa menghilangkan hak Stephanie sebagai anak dan salah satu hak waris dari Sugianto.

"Iya untuk mengurus surat keterangan waris dan akta pemegang saham ini kan perlu juga Stephanie, tapi karena saat itu hubungan klien kami dan pelapor memburuk sejak lama, sehingga sulit berkomunikasi. Padahal klien kami melakukan hal itu tanpa sedikitpun mengurangi hak pelapor sebagai salah satu hak waris dan sebagai anak," imbuhnya.

Kini, Kusumayati dilaporkan oleh anaknya sendiri atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.

Ika menerangkan, sejak awal terjadinya pelaporan, ia dan tim kuasa hukum berusaha mediasi.

Sebab kasus ini menyangkut hubungan keluarga ibu dan anak kandung.

Sementara itu, Kusumayati menerangkan, mulanya ia tidak menyangka jika anaknya tega melaporkannya dan memproses hukum tindakannya.

"Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kita sendiri melakukan ini demi kebaikan semua, dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi permintaan anak saya, karena dari dulu saya bekerja keras dengan bapaknya yang sudah meninggal (suami Kusumayati) harta juga hak nyampe segitu," kata Kusumayati.

Ia menyebut sang anak bersedia berdamai dengan bermusyawarah secara kekeluargaan asalkan dengan syarat, sejumlah tuntutan sebagai hak waris atau atas harta kekayaan ayahnya.

"Iya dia (Stephanie) minta yang pertama Rp500 miliar, saya kalau sampai keluar baju pun gak ada uang segitu, akhirnya sampai sekarang dia minta uang Rp10 miliar dan emas 50 kilogram, saya gak sanggup, dari dulu saya kerja keras dengan suami saya, sekarang kerja keras dengan kedua anak saya (saudara Stephanie). Gak kumpul uang segitu," ungkapnya.

Kuasa hukum Kusumayati pun sempat beberapa kali membujuk Stephanie untuk mencabut laporan dan tuntutannya.

Akan tetapi hal itu tidak pernah disetujui Stephanie lantaran persyaratan yang diminta begitu memberatkan.

Kusumayati menerangkan, sebagai orang tua ia ingin berhubungan baik dengan semua anaknya.

"Dari dulu sejak dia menikah saya selaku orangtua ingin tahun baru dia datang sungkem, tapi ini gak ada kabar, gak ada 'say hello', saya juga ingin ketemu dia, ketemu cucu saya, tapi tidak pernah disambut baik, ditambah saat ini memang dia sedang menuntut saya," ucap Kusumayati.

Di sisi lain, Stephanie Sugianto membantah tudingan durhaka karena telah memperkarakan ibu kandungnya.

Ia mengaku selama ini telah berusaha menjadi anak yang patuh kepada orang tuanya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved