Tajuk
Pengayom Masyarakat
TEPAT pada tanggal 1 Juli 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merayakan Hari Bhayangkara ke-78. Ini merupakan momen bersejarah bagi institusi
TEPAT pada tanggal 1 Juli 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merayakan Hari Bhayangkara ke-78. Ini merupakan momen bersejarah bagi institusi penegak hukum di Indonesia itu.
Adapun peringatan Hari Bhayangkara diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 1946 tentang Peraturan Tentang Mencabut Peraturan Nomor 6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa.
Jika merujuk sekilas pada sejarah terbentuknya Polri, sebelum ada peringatan serikat kepolisian pada 1 Juli, di Indonesia sudah ada polisi yang dibentuk pada 19 Agustus 1945 yakni yang dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kapolri (KKN). Awalnya, polisi berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Unit ini bertanggung jawab pada urusan administratif, sedangkan urusan operasional berada pada Jaksa Agung.
Baca juga: Es Krim Durian Legendaris Babah Zainal Kandangan HSS, Pasutri Ini Pertahankan Peralatan Kuno
Baca juga: Datangi Kampung Pakai Perahu, Petugas Pantarlih Kotabaru Sempat Jumpa Beberapa Buaya di Betung
Lalu mulai 1 Juli 1946 dengan Keputusan Pemerintah tahun 1946 Nomor 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Setelah itulah, setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.
Sesuai pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas pokok polisi meliputi tugas pembinaan masyarakat atau pre-emtif, lalu tugas di bidang preventif, dan juga tugas di bidang represif. Namun, karena tugas itulah, institusi ini kerap disorot bahkan jadi sasaran kritik.
Aksi penangkapan aktivis mulai dari jurnalis, buruh, petani, masyarakat adat, mahasiswa dan aktivis politik yang mencapai ratusan orang kurun 2019-2023, menjadi beberapa dosa kepolisian, seperti disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Kekerasan saat penanganan kasus pun menjadi sorotan.
Namun menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Polri janji terus berbenah untuk menuju kepolisian yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan) dan unggul.
Mulai dari mewujudkan SDM unggul, pemantapan harkamtibmas, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan, dan penguatan pengawasan, sesuai program prioritas Kapolri.
Di tengah banyak sorotan dan kritikan, keberadaan kepolisian sebagai insitusi penegak hukum memang masih tetap diperlukan. Tentunya, untuk menegakkan keadilan dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya. Kita semua tentu berharap institusi ini menjadi lebih baik dan benar-benar menjalankan fungsinya. Selamat Hari Bhayangkara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Camat-LAU-H-Muayyad-saat-memberikan-kejutanq12.jpg)