Bumi Tuntung Pandang

Giliran Ratusan Anggota BPD Tanahlaut Dikukuhkan, Gajinya Juga Turut Dinaikkan Syamsir 

Selain kepala desa (kades), masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga bertambah dua tahun menjadi delapan tahun dari semula

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
FOTO: ISTIMEWA/DISKOMINFO TALA
PJ Bupati Tala H Syamsir Rahman menyerahkan SK pengukuhan masa perpanjangan masa jabatan kepada perwakilan BPD Tala, Kamis (4/7). 

Perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa. 

Dengan masa jabatan yang lebih panjang, anggota BPD diharapkan memiliki lebih banyak waktu untuk mempelajari tugas dan fungsinya. 

"Juga untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat desa," tandas Syamsir.

Dirinya yakin dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi dari seluruh anggota BPD, desa-desa di Kabupaten Tanah Laut akan makin maju dan berkembang.

ia meminta seluruh anggota BPD se-Tala untuk terus memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa.

Jalin hubungan yang baik dengan masyarakat desa, awasi pelaksanaan peraturan desa dan anggaran pendapatan dan belanja desa secara cermat. Serta memberi masukan dan saran yang konstruktif kepada kepala desa.

"Saya yakin dengan kerjasama yang baik antara BPD, kepala desa, dan seluruh elemen masyarakat, desa-desa di Tala akan menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," pungkas Syamsir.

Waket PABPDSI Kalsel Firmansyah mengapresiasi komitmen Pj Bupati Tala menaikkan gaji anggota BPD Tala. "Gaji BPD di Tala yang terbesar di Kalsel," sebutnya. (AOL)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved