Bumi Tuntung Pandang

Giliran Ratusan Anggota BPD Tanahlaut Dikukuhkan, Gajinya Juga Turut Dinaikkan Syamsir 

Selain kepala desa (kades), masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga bertambah dua tahun menjadi delapan tahun dari semula

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
FOTO: ISTIMEWA/DISKOMINFO TALA
PJ Bupati Tala H Syamsir Rahman menyerahkan SK pengukuhan masa perpanjangan masa jabatan kepada perwakilan BPD Tala, Kamis (4/7). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Selain kepala desa (kades), masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga bertambah dua tahun menjadi delapan tahun dari semula enam tahun.

Karena itu kades, ketua dan anggota BPD di negeri ini menjalani pengukuhan kembali. Di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), pengukuhan ketua dan anggota BPD dilaksanakan pada, Kamis (4/7/2024).

Sedangkan pengukuhan kades se-Tala dilaksanakan pada Rabu kemarin sebanyak 126 orang. Sedangkan ketua dan anggota BPD Tala yang dikukuhkan sebanyak 717 orang.

Bertempat di halaman kantor bupati di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, pengukuhan anggota dan ketua BPD se-Tala tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman.

Hadir Wakil Ketua DPRD Tala H Rahimullah, Ketua PN Pleihari Ali Sobirin, perwakilan Forkopimda Tala lainnya, pejabat Kemenag Tala, pejabat teras Pemkab Tala, para camat, dan Wakil Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Kalsel Firmansyah.

PENGUKUHAN - PJ Bupati Tala H Syamsir Rahman mengukuhkan 717 anggota BPD se-Tala, Kamis (4/7), di halaman kantor bupati di Pelaihari.
PENGUKUHAN - PJ Bupati Tala H Syamsir Rahman mengukuhkan 717 anggota BPD se-Tala, Kamis (4/7), di halaman kantor bupati di Pelaihari. (FOTO: ISTIMEWA/DISKOMINFO TALA)

Pada acara tersebut sekaligus dilakukan pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Tala oleh Waket PABPDSI Kalsel Firmansyah. Kepengurusan PABPDSI Tala dipimpin Gunarso.

Kabar melegakan digelindingkan Syamsir dalam sambutannya. Ia mengatakan juga mengusulkan kenaikan gaji ketua dan anggota BPD Tala sebagaimana ia juga telah menaikkan gaji kades dan aparatur desa.

Spontan para ketua dan anggota BPD se-Tala yang baru dikukuhkan bertepuk tangan dan wajah ceria. Mereka begitu bahagia karena kabar tersebut memang dinanti-nantikan.

RATUSAN anggota BPD se-Tala menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun, Kamis (4/7).
RATUSAN anggota BPD se-Tala menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun, Kamis (4/7). (FOTO: ISTIMEWA/DISKOMINFO TALA)

"Gaji ketua BPD saya naikkan Rp 1 juta, wakil ketua naik Rp 90 ribu, sekretaris naik Rp 800 ribu, ketua bidang naik Rp 700 ribu, anggota naik Rp 600 ribu, dan staf naik Rp 200 ribu," sebut Syamsir.

Dengan kenaikan tersebut maka nanti gaji ketua BPD Tala menjadi Rp 3 juta dari semula Ro 2 juta, wakil ketua dari semula Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,7 juta.

Syamsir mengatakan skema usulan kenaikan gaji tersebut telah dibahas secara matang bersama kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Keuangan.

"Kenaikan ini sudah yang paling maksimal, ada program lain yang dikalahkan. Hari saya tandatangani, nanti dibahas di dewan," sebut Syamsir.

Lebih lanjut ia mengatakan pengukuhan ketua dan anggota BPD tersebut merupakan tindak lanjut amanat UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

BPD merupakan lembaga desa yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Tugasnya membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan desa dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa. 

Selain itu BPD juga bertugas untuk mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan anggaran pendapatan dan belanja desa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved