Berita Viral

Pengintaian Terekam CCTV, Kronologi 2 Pelaku Bakar Rumah dan Tewaskan Wartawan Sekeluarga di Medan

Korban kebakaran Sempurna Pasaribu dikenal sebagai jurnalis yang kerap memberitakan perjudian online di wilayah Medan, ia tewas bersama keluarganya

Editor: Rahmadhani
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam (tengah), menunjukkan barang bukti botol bekas air mineral yang digunakan oleh pelaku menyiramkan bahan bakar ke rumah Sempurna Pasaribu sebelum membakarnya, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polisi akhirnya menetapkan dua pelaku atas kasus kebakaran rumah seorang wartawan yang yang merenggut empat nyawa sekaligus di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (27/6/2024) lalu.

Empat korban jiwa adalah seorang jurnalis bernama Sempurna Pasaribu, beserta istri Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun).

Sempurna Pasaribu dikenal sebagai jurnalis yang kerap memberitakan perjudian online di wilayah Medan.

Kebakaran rumah Sempurna Pasaribu ternyata faktor kesengajaan. Dua pelaku pembakaran sudah diamankan kepolisian.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam mengatakan, setelah menerima adanya peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Tim Labfor telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.

Baca juga: Sanksi untuk Polda Jabar Terkait Hasil Praperadilan Pegi Disentil Anggota DPR RI, soal Ganti Rugi?

Baca juga: Babak Belur Dianiaya, Perempuan Asal Palangkaraya Kalteng Laporkan Pria Asal Blitar Ini ke Polisi

"Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan," ujar Agung, saat paparan di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).

Diungkapkan Agung, hasil serangkaian penyelidikan ditemukan fakta bahwa rumah Sempurna murni dibakar.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan dua orang tersangka. Keduanya bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Kedua pelaku ini, dikatakan Agung, terekam dari beberapa kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Mereka melakukan pengintaian terlebih dahulu. Selanjutnya, pelaku Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban.

* Temuan Botol Air Mineral Bekas

Kata Agung, awal mula kasus ini terungkap setelah kepolisian menemukan adanya dua botol bekas air mineral yang di dalamnya berisikan sisa bahan bakar campuran antara pertalite dan solar.

"Kita cari bukti apa yang ada di sekitar TKP pada saat kejadian, alhamdulillah 30 meter dari lokasi kita temukan dua botol bekas air mineral yang kita periksa ada sisa campuran solar dan pertalite," ujar Agung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved