Heboh Gelar Guru Besar di ULM
Diperiksa Kemendikbudristek Soal Gelar Guru Besar, Ini Penjelasan Seorang Dosen Fakultas Hukum ULM
Kasus dugaan pelanggaran pengajuan gelar guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang terus berlanjut.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Usulan Rahmida diterima dan dinyatakan layak untuk memperoleh kenaikan gelar guru besar.
“Jurnal kedua yang saya ajukan dalam usulan revisi yang kedua kali, jurnal yang saya gunakan tidak discountinyu dan masih aktif terindex scopus,” ujarnya.
Di samping itu, Rahmida menegaskan, tidak pernah ada pertemuan dengan tim asesor Kemendikbudristek.
“Saya tidak tahu dan tidak kenal satu pun dari pihak asesor yang menilai usulan saya itu,” katanya.
Pengukuhan gelar guru besar Rahmida dilaksanakan pada 2 Agustus 2023. Berbeda dengan 10 orang lain yang turut diperiksa Kemendikbudristek.
Sementara 10 guru besar lainnya dikukuhkan secara massal pada 26 Oktober 2023.
Kala itu, pengukuhan tersebut dianggap sebagai sejarah baru. Namun, sumber internal yang berbicara kepada Bpost menilai pengkuhan massal itu bukan hal wajar.
Adapun 10 guru besar yang dikukuhkan kala itu adalah Achmad Faisal, Ahmad Saufi, Suprapto, Rahmadi Usman, Djoni Sumardi Gozali, Ichsan Anwary, Anang Shophan Tornado, Diana Haiti, Mulyani Zulaeha, dan Mispansyah.
Dihubungi terpisah, Mispansyah, Ahmad Saufi, dan Anang Shophan Tornado tak menggubris upaya konfirmasi dari Bpost hingga Selasa malam. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Riki)
Banjarmasinpost.co.id
Kemendikbudristek
ULM Banjarmasin
Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
ViralLokal
Bantah Pencopotan Gelar 11 Guru Besar, Rektor ULM : Belum Ada Keputusan Kemendikbudristek |
![]() |
---|
Rektor ULM Tegaskan Gelar Guru Besar 11 Dosen FH Belum Dicopot |
![]() |
---|
Sebut Tiga Tahun Raih Guru Besar Fakultas Hukum ULM, Prof Rahmida Mengaku Jalani Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
11 Guru Besar Fakultas Hukum Diperiksa, ULM Banjarmasin Tak Akan Cari Pelapor |
![]() |
---|
Bentuk Tim Pemeriksa 11 Guru Besar, Rektorat ULM Banjarmasin Siap Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.