Berita Banjarmasin

KPU Kalsel Ancam tak Melantik Enam Caleg Terpilih yang Belum Laporkan Harta

KPU Kalsel mengingatkan caleg terpilih DPRD provinsi segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Bangkapost.com
Ilustrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Anggota DPRD Banjarmasin yang kembali terpilih, Afrizaldi, mengaku sudah melaporkan LHKPN. "Seluruh caleg terpilih dari PAN sudah melaporkan," ujar anggota dewan yang pada pada 31 Desember 2018 melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 401.199.792 tersebut.

Ia menyadari LHKPN merupakan kewajiban anggota dewan bahkan sebelum dilantik.
"Jadi memang rutin kami melaporkan per tahun dan per lima tahun sekali. Jadi banyak item dalam laporan mulai dari harta bergerak, tidak bergerak, uang, hingga utang piutang," bebernya. (msr/wie)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved