Berita Kotabaru

Temukan Barbuk, Satpolairud Polres Kotabaru Ungkap Dugaan Tindak Pidana Penjualan Obat Carnophen

Satpolairud Polres Kotabaru mengungkap dugaan tindak pidana penjualan obat Carnophen.

|
Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Kotabaru
Pengungkapan peredaran obat Carnophen oleh jajaran Polres Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Satpolairud Polres Kotabaru mengungkap dugaan tindak pidana penjualan obat Carnophen.

Selain menemukan barang bukti, petugas mengamankan pelaku, Senin (22/7/2024).

Pengungkapan tindak pidana penjualan obat carnophen yang melibatkan tiga orang tersangka bermula dari petugas menangkap tersangka HJ (45).

Tersangka merupakan warga Desa Sebatung, ditangkap petugas di jalan Perumnas Hilir, RT 08, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Dua Hari Pencarian, Bocah Korban Kecelakaan Speedboat di Teluk Balikpapan Diserahkan ke Keluarga

Baca juga: Posisinya Terapung, Ini Kondisi Jasad Bocah Korban Hilang Kecelakaan Speedboat di Balikpapan Kaltim

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasi Humas Iptu Agus Riyanto mengatakan, penangkapan HJ oleh petugas yang menerima informasi masyarakat.

Banyak ABK (anak buah kapal) nelayan mengonsumsi obat Carnophen yang dijual HJ. Dilakukan penyelidikan petugas meringkus HJ di rumah sewaannya di Desa Hilir.

 

Saat diamankan, ditemukan 14 butir carnophen dan uang hasil penjualan sebesar Rp 850 ribu.

Tidak ingin menanggung sendiri dan saat diinterogasi HJ mengaku obat diperoleh dari orang lain. Hasil pengembangan dua orang berinisial AA dan HE ditangkap.

Keduanya ditangkap di rumah tersangka HE, jalan Simpang Karya, RT 11, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.

Ditempat penangkapan petugas menemukan 1.130 butir obat carnophen dan uang hasil penjualan Rp 500 ribu. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kotabaru guna dilakukan penyidikan.

"Kami mengimbau masyarakat, bersama-sama menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan menjauhi penyalahgunaan narkotika," sambungnya.

Narkotika bukanlah solusi dari masalah apapun, namun justru merusak hidup kita secara permanen.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved