Kriminalitas Banjarbaru

Mabuk dan Tak Bisa Melawan, Pramuria Karaoke di Banjarbaru Digilir Dua Rekan

Seorang pramuria (Lady Companion) freelance, warga Jalan A Yani, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, N (22) melapor karena dilecehkan.

Kompas
Ilustrasi. Pelecehan Seksual 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU- Seorang pramuria (Lady Companion) freelance, warga Jalan A Yani, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, N (22) melapor karena dilecehkan hingga diduga keperawanannya direnggut oleh MRF dan SR.

Kemudian N melapor aksi MRF dan SR ke kepolisian di Banjarbaru.

Berdasarkan laporan itu, petugas Polres Banjarbaru bergerak dan mengamankan, MRF ( 27) warga Jalan Batuah Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar dan SR (25) Jalan Rosella Ujung Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasihumas Polres Banjar, AKP Syahruji, Jumat (26/7/2024) menjelaskan, dua pelaku pelecehan atas nama MRF dan SR berdasarkan hasil gelar perkara.

"Statusnya dua pelaku itu sudah dinaikkan sebagai tersangka dan keduanya dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Banjarbaru guna proses penyidikan lebih lanjut," beber Syahruji.

Dijelaskan Syahruji, kejadian dugaan pelecehan itu, terjadi pada Rabu (24/7/2024) sekitar 02.30 Wita di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Rosella Ujung, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Adapun kronologinya, pada Rabu (23/7/2024) sekitar 02.30 Wita, benar telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban, dimana kejadian berawal korban baru selesai kerja sebagai LC di tempat karaoke dalam keadaan mabuk berat.

Kemudian, korban keluar dari room karaoke bertemu dengan MRF yang juga bekerja di tempat karaoke tersebut sebagai waiters (pelayan).

"Disaat bertemu dengan MRF, korban meminta tolong untuk mengantarkannya pulang ke tempat kosnya. Mendengar permintaan tolong dari korban lalu MRF ingin membantunya kemudian korban mengasihkan kunci motornya kepada MRF,” ujar Syahruji.

Selanjutnya, menurut Syahruji, MRF mengambil motor dan korban pun naik ke atas motor dan duduk di bagian belakang.

“Kemudian pada saat mau berangkat ada teman MRF yaitu SR langsung ikut juga naik ke atas motor tersebut bertiga dengan korban dengan maksud untuk menjaga korban agar seimbang tidak terjatuh di jalan lalu mereka bertiga berjalan, " urainya.

Awal mereka ingin menuju kos korban, akan tetapi di perjalanan SR mengajak MRF untuk membawanya menuju kos milik SR.

Mendengar ajakan itu mereka berduapun setuju sehingga akhirnya sampai di kos SR yang jadi tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, korban dimasukan ke dalam kamar dan direbahkan di atas kasur dengan kondisi tertidur lelap karena keadaan mabuk berat. MRF dan SR pun langsung melakukan aksi tak senonoh terhadap korban.

Korban sempat berupaya menolak, namun karena mabuk berat, dia tidak kuat lagi untuk berdiri dan hanya pasrah, saja tidak bisa melakukan perlawanan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved