Berita Banjarmasin

Pedagang Tak Terima Lagi Kiriman Agen, Petugas di Kalsel Tidak Temukan Lagi Roti Okko

Roti Okko yang sempat viral dalam beberapa hari terakhir mendadak sulit ditemukan. Begitu pula di Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Pedagang di Pasar Tanjung tak lagi menjual Roti Okko, hanya ada Roti Aoka sekarang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Roti Okko yang sempat viral dalam beberapa hari terakhir mendadak sulit ditemukan. Sebagaimana pedagang makanan di Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin, Siti Rahmah yang mengaku sempat menjual Roti Okko.

Namun belakangan ini, agen roti yang biasanya mengantarkan roti tersebut sudah tidak terlihat lagi.

“Kayaknya karena mengandung bahan berbahaya yang viral itu ya. Makanya sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Kemarin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan penarikan produk Roti Okko.

BPOM memberikan tenggat waktu 30 hari untuk proses penarikan roti Okko dari pasaran menyusul temuan BPOM bahwa roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food itu mengandung natrium dehidroasetat sebagai bahan pengawet.

BPOM sendiri belum mengizinkan zat tersebut digunakan sebagai campuran bahan pangan di Indonesia.

“Penarikan (roti Okko) dalam hal ini dilakukan maksimal dalam 30 hari semua sudah harus ditarik dari pasaran,” kata Plt Deputi III Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati dalam konferensi pers secara daring.

Ema menjelaskan proses penarikan merupakan tanggung jawab produsen. Kendati demikian, dia memastikan BPOM akan mengawal penarikan roti Okko hingga ke daerah-daerah dimana produk tersebut didistribusikan.

“Kami sudah meminta kepada seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) BPOM di provinsi untuk mengawal penarikan produk Okko dari pasaran. Penarikannya produk Okko itu sebetulnya sesuai dengan aturan adalah tanggung jawab dari produsen. Kami mengawalnya sampai dengan ke pelosok,” kata Ema.

Bila masih terdapat pihak yang menjual roti Okko kepada konsumen, Ema meminta partisipasi aktif masyarakat dan media untuk memberitakannya. Dia menegaskan produk tersebut tidak boleh dikonsumsi sebelum PT Abadi Rasa Food mengikuti standar-standar yang ditetapkan BPOM.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin Leonard Duma tak banyak memberikan respons saat dimintai upaya BBPOM Banjarmasin dalam menangani roti yang viral itu. Ia hanya mengutip penjelasan publik dari BPOM Pusat terkait dengan hasil uji kandungan natrium dehidrosetat pada produk roti.

Berbeda dengan yang dilakukan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanahbumbu yang melakukan monitoring ke toko-toko penjual roti. Tim dari Loka POM Tanahbumbu, disebarkan keseluruh wilayah yang ada di Tanbu, mulai dari daerah perkotaan hingga ke kecamatan.

Disampaikan Kepala Loka POM Tanbu, Rahmat Hidayat, bahwa mereka mendatangi beberapa tempat ritel atau toko-toko penjual roti. Sasaran dalam kegiatan ini adalah roti Okko yang berdasarkan surat edaran harus dilakukan penarikan dalam peredarannya. “Dari beberapa tempat yang telah kita datangi, belum kita temukan roti Okko ini untuk wilayah Kecamatan Simpang Empat ini,” ucap Rahmat.

Selama monitoring kali ini, Rahmat mengatakan pihaknya akan memberikan edukasi terlebih dahulu kepada penjual atau pedagang apabila ditemukan roti Okko tersebut, mereka meminta untuk menurunkan roti itu dari etalase, serta kemudian mengarahkan agar mengembalikan roti tersebut ke distributor atau prudodusennya.

Terkait isu roti Aoka, Rahmat menjelaskan bahwa, roti tersebut aman berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh BPOM dan tidak dilakukan tindak lanjut seperti roti Okko ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved