Berita Banjarmasin

Rambu Larangan Parkir Diabaikan, Pengemudi Parkir di Sepanjang Jalan Simpang Ulin Banjarmasin

Pengendara dan pengemudi di Jalan Simpang Ulin nampaknya mengindahkan aturan larangan parkir di sepanjang Jalan Simpang Ulin.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Pengendara dan pengemudi di Jalan Simpang Ulin nampaknya mengindahkan aturan larangan parkir di sepanjang Jalan Simpang Ulin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengendara dan pengemudi di Jalan Simpang Ulin nampaknya mengindahkan aturan larangan parkir di sepanjang Jalan Simpang Ulin.

Buktinya, kendaraan berjejer di Jalan Simpang Ulin tepatnya samping taman edukasi.

Parahnya, di sana sudah ada rambu larangan parkir yang diletakan petugas di sana.

Rupanya, aturan ini mental ketika tidak ada petugas. Padahal, beberapa kali kawasan ini menjadi sasaran razia oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan juga Satlantas Polresta Banjarmasin.

Baca juga: Korban Kecelakaan di Jalan Raya Gunungraja Tala Terjepit Motor di Bemper Truk, Kades Ungkap Hal Ini

Baca juga: Plt Kadinsos PPKB, PPPA HST Jadi Tersangka, Kajari : Penetapan Terhadap Tersangka Sesuai Aturan

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Umar menjelaskan jika di sana memang dilarang parkir.

Namun, lagi-lagi. Masyarakat akan patuh ketika ada yang menjaga. Sedangkan ketika tidak ada mereka akan kembali memarkirkan kendaraan di sana.

“Kami hanya bisa berharap masyarakat lebih sadar dan taat akan aturan," katanya.

Agar hal ini tak terulang kembali, ia berjanji akan meningkatkan pengawasan.

"Pengawasan pasti tetap kami lakukan. Kami berharap meski tidak diawasi mereka tetap patuh," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved