Kriminalitas Tabalong
Tiga Sekawan Curi Kabel Sumur Pompa Pakai Mobil, Polisi Sita Barang Bukti Ini
Tiga orang lelaki di Kabupaten Tabalong dilaporkan mencuri kabel tembaga di wilayah Kelurahan Mabuun
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tiga orang lelaki di Kabupaten Tabalong dilaporkan mencuri kabel tembaga di wilayah Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Aksi pencurian tersebut terjadi di lokasi sumur pompa di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Pengawas sumur pompa tersebut sempat curiga adanya satu unit mobil yang sempat berhenti di dekat sumur pompa. Lalu setelah di cek, ada kabel tembaga yang terpotong.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasihumas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan ketiga lelaki yang diamankan di Polsek Murung Pudak tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUH Pidana.
Adapun identitas ketiganya yakni AJ (44) warga Desa Barimbun, Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Yul (27) dan BIL (19) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
"Berdasarkan keterangan dari pelapor, setelah adanya saksi yang melihat satu unit mobil menuju sumur pompa, mereka pun langsung melakukan pengecekan," kata Iptu Joko, Selasa (30/7/2024).
Setelah mendatangi lokasi, pelapor menurut Iptu Joko menemukan barang berupa Armoured Cable yang berukuran 4x70 mm warna hitam yang menghubungkan Box Panel ke mesin pompa telah terpotong sepanjang sekitar delapan meter.
Akibat pencurian itu pihaknya merasa keberatan karena mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000 dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Murung Pudak.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku di kediamannya dan ketiganya mengakui semua perbuatannya.
Saat ini ketiga pelaku telah dilakukan proses hukum di Polsek Murung Pudak.
Adapun barang bukti yang disita berupa bekas pembungkus kabel yang terdiri dari karet pembungkus warna hitam, seng berbentuk ulir, seng serabut dan plastik warna hitam, kabel tembaga yang sudah terkupas dengan panjang kurang lebih 8 meter, satu buah gergaji besi warna merah kuning, satu buah pisau jenis cutter warna merah muda, satu kotak mata pisau jenis cutter dan satu buah mobil penumpang warna abu-abu. (ell)
kriminalitas Tabalong
Pencurian kabel
Kelurahan Mabuun
Kecamatan Murung Pudak
Polsek Murung Pudak
Polres Tabalong
Kabupaten Tabalong
| Tepergok Sembunyikan Sabu di Helm, Warga Mabuun Ditangkap di Tepi Jalan |
|
|---|
| Duel Pelajar Renggut Satu Nyawa, Perkelahian Dipicu Masalah Perempuan |
|
|---|
| Berdalih Meminjam Hanya 10 Menit, Residivis Gadaikan Motor Teman Hanya Rp 4 Juta |
|
|---|
| Marah Tak Diberi Uang, Warga Mabu’un Hajar dan Seret Istri Hingga Pingsan |
|
|---|
| Pelaku Judi Togel Online Ditangkap, Gawai Jadi Barang Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.