Berita Banjarmasin
Seorang Buruh Lepas di Kawasan Mawar Banjarmasin Tengah Kalsel Ditemukan Tewas Tertelungkup
Penemuan mayat seorang pria di Jalan Cempaka XI, tepatnya di depan pos jaga malam Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penemuan mayat seorang pria di Jalan Cempaka XI, tepatnya di depan pos jaga malam Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah gemparkan warga setempat pada Selasa malam, 30 Juli 2024.
Korban diketahui bernama Andrian Fahlevi (32), seorang buruh harian lepas yang tinggal tak jauh dari TKP, yakni di Jalan Dahlia Gang Budaya, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Menurut keterangan saksi, Jainoor (62) yang juga ketua RT setempat menyebut warga menemukan Andrian tergeletak tertelungkup di atas sepeda pancal.
“Setelah mendapatkan informasi, saya langsung mendatangi lokasi dan ternyata benar, korban tergeletak dan tidak bergerak sama sekali,” ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Ketua PWI Kalsel Tinjau Gelora Paman Birin Rencana Lokasi Pembukaan Porwanas XIV
Baca juga: Warga Diminta Waspada, Tiga Daerah di Wilayah Kalsel Rawan Karhutla
Jainoor pun segera memanggil warga yang lain serta pihak relawan emergency untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Saat diperiksa, korban dinyatakan sudah tewas oleh pihak medis.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Hendra Agustian Ginting, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kami tidak menemukan indikasi kekerasan fisik. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menganggap kematian korban wajar karena riwayat penyakit liver," ujar Ginting, Rabu siang.
Selain itu kata Ginting, berdasarkan keluarga korban, Andrian memiliki riwayat penyakit liver. Rumahnya pun tidak jauh dari lokasi kejadian.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
| Promosikan Judi Online via Instagram di Banjarmasin, Rahmat Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penjambret Hp Pelajar Banjarmasin Kedapatan Sembunyi di Rumah Orangtua di HSS |
|
|---|
| Promosikan Judol di Instagram, Terdakwa Perkara ITE di Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin |
|
|---|
| Terpacu Semangat Hari Sumpah Pemuda, Atlet Anggar Banjarmasin Targetkan Emas Porprov 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.