Berita HST
Pengajian Rutin Guru Bakhiet di Barabai HST Dimulai Kembali, Terbuka untuk Umum
Kabar gembira bagi para jamaah, saat ini pengajian Guru Bakhiet di barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah kembali dibuka untuk umum
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Setelah sekian lama diliburkan, pengajian rutin KH Muhammad Bakhiet atau dikenal Guru Bakhiet di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dimulai kembali.
Informasi diterima Banjarmasinpost.co.id, selasa, (06/08/2024), kabar itu pun telah diposting langsung di beberapa akun instagram official @pecinta_guru_bakhiet @232nmtv dan beberapa akun lainnya berkaitan dengan Majelis Ta'lim Nurul Muhibbin 232 Barabai.
Pengajian yang dipimpin ulama kharismatik Guru Bakhiet itu pun akan berlangsung dengan beberapa susunan acara setelah Salat Isya. Dimulai Qasidah-Qasidah doa, pembacaan tahlil hingga dimulai pengajian.
Lokasi pengajiannya berlangsung di sekitar Pondok Pesantren Nurul Muhibbin, Kitun, Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai dan terbuka untuk jemaah umum.
Kabar dibukanya kembali Pengajian Guru Bakhiet ini pun disambut antusias seorang jemaah Asal Barabai, Bizrul.
Baca juga: Silaturahmi ke Guru Bakhiet, Kapolres HST dan Tapin dapat Pesan Ini
Baca juga: Daftar Motor dan Mobil Bakal Dilarang Isi Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia, Ada Milik Kamu?
"Alhamdulillah, sangat senang mendengar dibukanya kembali majelis Guru Bakhiet ini. Mudahan diringankan langkah kaki untuk bisa berhadir ke majelis," ujarnya.
Panitia majelis juga mengeluarkan imbauan, yakni orang tua santri baik putra maupun putri tidak diperkenankan lagi mengirimkan atau menitipkan barang, makanan maupun lainnya di Pos Pondok pada jam 17.00-22.00 Wita atau selama majelis berlangsung.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Gapoktan Usaha Bersama Garap 146,7 Hektare Jagung Hibrida di Desa Awang HST |
![]() |
---|
SMPN 1 HST Jadi Sekolah Rujukan Google ke 2 di Indonesia, Siswa Terbiasa dengan Pembelajaran Digital |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Salah Isi Data Riwayat Hidup, Ini Alasannya Diungkap BKPSDMD HST |
![]() |
---|
983 Formasi PPPK Paruh Waktu Dialokasikan untuk HST, Peserta Masuki Tahap DRH |
![]() |
---|
HUT ke-70, Sat Lantas Polres HST Pererat Kebersamaan Lewat Anjangsana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.