Kriminalitas Tabalong

Kakek Bacok Tetangga Pakai Parang, Pohon Pisang Jadi Pemicu Perseteruan

Dugaan penganiyaan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Desa Pampanan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong,

Penulis: Dony Usman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Foto ist Humas Polres Tabalong
Pelaku penganiayaan TA (60), yang sudah diamankan Satreskrim Polres Tabalong saat ini sedang menjlani prosea hukum lebih lanjut. 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dugaan penganiyaan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Desa Pampanan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (5/8/2024) siang.

Akibat serangan parang ini, korban RUS (61) mengalami satu luka robek di bagian tangan kanan dan dua luka robek pada bagian kepalanya.

Sementara, pelaku TA (60), yang sudah diamankan Satreskrim Polres Tabalong saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasihumas, Iptu Joko Sutrisno, Rabu (7/8/2024) menjelaskan, pelaku dan korban bertetangga di Desa Pampanan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.

Dugaan penganiayaan ini sendiri bermula saat korban mendatangi pelaku TA di rumahnya menanyakan perihal pohon pisang yang ditebang pelaku dan mengenai traktor milik korban yang berada di samping rumah pelaku.

Dari persoalan itulah kedua kakek yang saling bertetangga ini kemudian justru langsung terlibat adu mulut.

Saat terjadi cekcok mulut, pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban sehingga mengakibatkan satu luka robek di tangan kanan dan dua luka robek di kepala.

Akibat aksinya inilah pelaku TA kemudian diamankan dan disangka dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam 351 ayat (1) KUH Pidana.

Kemudian turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku TA dan 1 buah senjata tajam jenis parang dengan panjang 57 cm. (dny)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved