Berita Banjarmasin

Jelang Pelantikan, Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Kalsel Terpilih Mencuat  

Kabar dugaan ijazah palsu yang menyeret seorang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024-2029 kembali mencuat.

banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri
Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. jelang pelantikan anggota DPRD Kalsel, kasus dugaan ijazah palsu kembali menyeruak 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satu bulan sebelum agenda pelantikan, kabar dugaan ijazah palsu yang menyeret seorang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024-2029 kembali mencuat.

Hal itu diungkap Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) bersama Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (Amarah) Kalsel usai menyambangi kantor KPU dan Bawaslu provinsi setempat, Senin (12/8/2024).

Koordinator LS Vinus Kalsel, Muhammad Arifin mengaku mengetahui kabar dugaan ijazah palsu tersebut setelah ramai beredar di media sosial.

“Kami sangat menyayangkan informasi adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang caleg terpilih baru muncul setelah penetapan, bahkan menjelang pelantikan. Sehingga, terkesan isu ini beraroma politis,” kata Arifin.

Meski mengakui dugaan ini belum kuat, Arifin berharap KPU dan Bawaslu segera mengusut tuntas.

Sebab jika dibiarkan, isu ini berpotensi menjadi bola liar dan akan mengganggu stabilitas politik.

Baca juga: Lowongan Kerja BNI Terbaru, Cek Posisi Dibutuhkan, Ada Penempatan Kalimantan hingga Sulawesi

Baca juga: Misteri Hilangnya Camat Pulau Banyak Aceh, Terakhir Terlihat Bermain HP, Pencarian Terus Dilakukan

“KPU dan Bawaslu harus segera menjelaskan secara terbuka kepada publik dalam melakukan verifikasi administrasi maupun faktual caleg. Sehingga tidak memunculkan spekulasi dan stigma negatif yang mampu meruntuhkan kepercayaan terhadap KPU,” ujarnya.

Jika memang benar isu ini, menurut Arifin, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu patut dipertanyakan.

“Begitupun jika isu yang beredar tersebut hanyalah pembunuhan karakter, maka penting klarifikasi dari berbagai pihak. Baik yang berkepentingan, penyelenggara pemilu maupun dinas pendidikan yang menjadi lokus dari ijazah tersebut,” tekannya.

Koordinasi Amarah Kalsel, Prayoga Adiwidya menekankan hal senada. Ia mengancam akan menggelar aksi turun ke jalan jika tak ada tanggapan dari KPU dan Bawaslu.

“Jika memang tidak ada komentar dari KPU dan Bawaslu Kalsel, kami akan tempuh jalur-jalur alternatif, contohnya parlemen jalanan sebagai bentuk simbolis atas cacat nya penyelenggaraan pemilu di Kalimantan Selatan,” tekannya.

Kunjungan LS Vinus bersama Amarah disambut Komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono. Meski demikian, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas ini mengaku akan membahas dugaan tersebut di internal Bawaslu Kalsel.

“Terkait masalah ini, kami tidak bisa memberikan pernyataan resmi. Yang pasti akan dibahas dulu dengan kawan-kawan anggota dan ketua,” ujarnya kepada Bpost, Senin.

Dugaan ijazah palsu caleg DPRD Kalsel terpilih periode 2024-2029 sempat dilaporkan salah satu LSM ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel. Namun, sampai sekarang kabar tersebut belum ada kejelasan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved