Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada

Jurnalis Bpost Jadi Korban Kekerasan Polisi saat Liput Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Kalsel

Jurnalis Banjarmasin Post berinisial RS jadi korban tindakan represif aparat kepolisian saat meliput Aksi Kawal Putusan MK

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Jurnalis Banjarmasin Post berinisial RS (baju hijau) jadi korban tindakan represif aparat kepolisian saat meliput Aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jumat (23/8/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jurnalis Banjarmasin Post berinisial RS jadi korban tindakan represif aparat kepolisian saat meliput Aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jumat (23/8/2024).

Kronologi bermula saat aksi unjuk rasa pecah sekitar pukul 20.00 Wita. Terjadi bentrokan antaran massa dengan polisi.

Ketika itu, RS berada di tengah kerumunan bentrokan. RS sempat melihat ada seorang mahasiswa yang diseret paksa oleh 5 sampai 7 polisi berpakaian preman.

RS mengaku spontan menarik tangan mahasiswa itu dengan tujuan untuk menolong.

Baca juga: Alami Tuna Rungu, Seorang Lansia Tewas Terbakar di Desa Damsari Tamban Batola 

Baca juga: Offroader Event Hayau Barait Adventure Offroad di Kotabaru Terperangkap di Lumpur Mengisap

Tetapi, upaya tersebut dihalangi polisi. RS yang saat itu tidak mengenakan kartu identitas peliput langsung menjadi sasaran intimidasi polisi.

RS dikeroyok hingga kacamatanya terlepas.

Tidak lama berselang, ada wartawan lain yang melihat kejadian tersebut. Kemudian rekan RS itu berteriak ke arah polisi untuk memberitahu bahwa RS adalah wartawan.

RS kemudian berhasil menjauh dari tengah kerumunan bentrokan dan mengamankan diri.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat aksi Kawal Putusan MK di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat (23/8/2024) lalu.

Menurut data dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kalsel, sebanyak 18 peserta aksi dilarikan ke rumah sakit setelah bentrokan dengan aparat kepolisian.

Para korban dirawat di berbagai rumah sakit, termasuk RS Sultan Suriansyah (6 orang), RS Ulin Banjarmasin (3 orang), RS Bhayangkara (7 orang), dan RS Islam Banjarmasin (2 orang).

Selain itu, AJI Balikpapan Biro Banjarmasin mencatat dua jurnalis turut menjadi korban kekerasan. Seorang fotografer berinisial BY mengalami kekerasan fisik dari massa yang tidak mengetahui identitasnya sebagai pekerja media.

Sedangkan RS, jurnalis Banjarmasin Post, dianiaya saat mencoba membantu massa aksi yang mengalami tindakan represif dari aparat.

AJI Balikpapan Biro Banjarmasin menyatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.

Massa aksi sebenarnya hanya ingin menyampaikan tuntutan di Gedung DPRD Kalsel, namun diabaikan sejak siang hingga malam.

Puncaknya, sekitar pukul 20.00 Wita, massa mencoba masuk ke Gedung DPRD Kalsel namun dihadang aparat, yang berujung pada bentrokan.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap para demonstran dan pekerja media, AJI Balikpapan Biro Banjarmasin mengecam insiden ini karena melanggar hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi.

Aksi damai seharusnya tidak dinodai dengan tindakan represif. AJI menuntut aparat kepolisian bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi dan segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Penghentian budaya impunitas di tubuh kepolisian, perlindungan terhadap jurnalis agar dapat meliput aksi tanpa ancaman kekerasan, penghormatan terhadap hak konstitusional masyarakat untuk menyuarakan pendapat di muka umum.

AJI menegaskan bahwa kekerasan dan penganiayaan oleh aparat kepolisian dalam penanganan aksi penyampaian pendapat tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini berpotensi menjadi pelanggaran etika dan pidana.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved