Berita Tanahbumbu

Ditemukan Tiga Paket Sabu, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanahbumbu

Seorang laki laki berinisial MJ (33) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap di Perumahan Bumi Barokah Blok K No 2 Desa Barokah.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
Sat Narkoba Polres Tanahbumbu
Seorang laki laki berinisial MJ (33) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap di Perumahan Bumi Barokah Blok K No 2 Desa Barokah Satresnarkoba Polres Tanahbumbu Kecamatan Simpang Empat, Kamis (29/8/2024) sekira pukul 02.30 Wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang laki laki berinisial MJ (33) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap di Perumahan Bumi Barokah Blok K No 2 Desa Barokah Satresnarkoba Polres Tanahbumbu Kecamatan Simpang Empat, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 02.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, mengatakan  tersangka merupakan warga dari  Desa Baru Waki Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Dimana saat  dilakukan penggeledahan kepada tersangka  berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 1,1 gram yang tersimpan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka. 

“Kami amankan seorang pria yang diduga pengedar sabu jenis sabu di Simpang Empat,” jelas Iptu Anang Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Tak Dipotong Gaji, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Harian Lepas Ditanggung Pemkab Kotabaru

Baca juga: Aktiflah di Dunia Politik, Perempuan Partai Golkar di Balangan Diminta Jangan Hanya Diam di Rumah

Dai melanjutkan  penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat. 

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

Selain paketan sabu, polisi juga menyita barang bukti lain di antaranya satu bungkus plastik klip, satu buah sendok sabu, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone merk Itel warna biru.

Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.


(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved